MARKET NEWS

Charoen Pokphand (CPIN) Akuisisi Fasilitas Pembibitan Unggas Lagi, Ini Rinciannya

Dhera Arizona Pratiwi 29/08/2025 09:35 WIB

PT Charoen Pokphand Jaya Farm, kembali melakukan transaksi afiliasi berupa pembelian fasilitas pembibitan unggas dari PT Istana Satwa Borneo.

Charoen Pokphand (CPIN) Akuisisi Fasilitas Pembibitan Unggas Lagi, Ini Rinciannya. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) melalui anak usahanya, PT Charoen Pokphand Jaya Farm, kembali melakukan transaksi afiliasi berupa pembelian fasilitas pembibitan unggas dari PT Istana Satwa Borneo.

Sekadar informasi, PT Istana Satwa Borneo merupakan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki 99,99 persen oleh perseroan secara tidak langsung.

"Pada 28 Agustus 2025, PT Charoen Pokphand Jaya Farm, perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki 99,99 persen oleh perseroan secara langsung, telah menyelesaikan pembelian fasilitas pembibitan unggas dari PT Istana Satwa Borneo," ujar Presiden Direktur CPIN Thomas Effendy dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/8/2025).

Rincian aset yang dibeli yakni tanah seluas 38.389 m2 berlokasi di Desa Nusa Indah, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan dan bangunan di atasnya. Nilai transaksinya sebesar Rp19,34 miliar.

Kemudian mesin dan peralatan senilai Rp5,22 miliar. Sehingga, total nilai transaksi afiliasi ini mencapai Rp24,56 miliar.

Sebelumnya, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) melalui entitas terkendali, PT Charoen Pokphand Jaya Farm, juga pernah menuntaskan transaksi pembelian sejumlah fasilitas pembibitan unggas milik PT Satwa Utama Raya.

Kedua perusahaan tersebut merupakan entitas terkendali CPIN, dengan kepemilikan 99,99 persen secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (18/8/2025) disebutkan, transaksi ini mencakup pembelian tanah, bangunan, mesin, dan peralatan yang tersebar di beberapa lokasi strategis di Jawa Timur serta Sulawesi Utara dengan total nilai Rp430 miliar.

Rincian aset yang diakuisisi meliputi kabupaten Jombang, Jawa Timur berupa tanah dan bangunan seluas total ±148 ribu m² di Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, serta ±148 ribu m² di Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, berikut mesin dan peralatan.

Kemudian Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur berupa tanah dan bangunan seluas total ±165 ribu m² di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, serta ±104 ribu m² di Desa Winong, Kecamatan Gempol, berikut mesin dan peralatan.

Lalu Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara berupa tanah dan bangunan seluas ±18 ribu m² di Desa Sukur, Kecamatan Airmadidi, berikut mesin dan peralatan.

Akuisisi diyakini akan memperkuat kapasitas produksi serta mendukung integrasi usaha di sektor pembibitan unggas.

Dengan tambahan fasilitas tersebut, CPIN diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperluas jangkauan distribusi, terutama untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik yang terus berkembang.

(Dhera Arizona)

SHARE