CORES KSEI Meluncur, Buka Rekening Efek Kini Semakin Mudah
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi meluncurkan Centralized Investor Data Management System (CORES.KSEI). Ini keuntungannya buat investor pasar modal.
IDXChannel - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi meluncurkan Centralized Investor Data Management System (CORES.KSEI) yang merupakan platform untuk sentralisasi data dan dokumen know your customer (KYC) bagi pelaku jasa keuangan (PJK).
Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat mengatakan, pengembangan sistem baru ini merupakan upaya KSEI dalam mendukung akselerasi pendalaman pasar.
Ini dilakukan melalui kemudahan proses customer due diligence (CDD) dan/atau enhanced due diligence (EDD) yang dilakukan oleh PJK terhadap nasabah.
“Kemudahan pembukaan rekening diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pertumbuhan jumlah investor di pasar modal, didukung dengan platform yang berbasis digital,” kata Samsul dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024).
CORES.KSEI merupakan platform Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah (LAPMN) yang berbasis web browser, sehingga tidak memerlukan instalasi software tersendiri. Penggunaan sistem LAPMN oleh PJK hanya memerlukan penambahan konfigurasi di personal computer masing-masing.
Samsul menerangkan, CORES.KSEI dapat memudahkan PJK dan investor pasar modal pada proses pembukaan rekening, serta pengkinian data investor menjadi lebih mudah dan efisien.
Dengan CORES.KSEI, lanjutnya, investor tidak perlu lagi mengirimkan data dan dokumen yang sama secara berulang dalam proses pembukaan rekening.
Apabila investor ingin membuka rekening investasi di PJK lainnya, maka investor dan PJK yang menjadi pemakai jasa KSEI dapat menggunakan data yang telah tersimpan di platform CORES.KSEI.
Semua data yang ditarik dan dibagikan melalui CORES.KSEI tetap aman karena proses penarikan data harus memperoleh persetujuan investor, yang dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui tautan yang dikirimkan ke surat elektronik atau mengambil passcode khusus dari fasilitas AKSes.KSEI sebagai bentuk persetujuan yang dapat disampaikan kepada PJK.
Untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data investor yang tersimpan, CORES.KSEI menggunakan jaringan khusus non publik, yaitu Jaringan Terpadu Pasar Modal (JTPM) dan KSEINet.
Kemudahan penggunaan CORES.KSEI didukung oleh proses input data yang beragam, antara lain melalui layar (user interface), upload, maupun API (host-to-host).
Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek OJK, Ona Retnesti Swaminingrum mengatakan, berdasarkan Pasal 3 ayat (2) POJK Nomor 15 Tahun 2023, diatur mengenai Pihak yang dapat ditunjuk sebagai Penyelenggara LAPMN yaitu merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian dan/atau Pihak lain yang ditetapkan oleh OJK.
“Pihak yang memenuhi syarat untuk dapat ditunjuk sebagai Penyelenggara LAPMN adalah KSEI, sehingga CORES.KSEI ini merupakan tindaklanjut atas penunjukkan KSEI tersebut,” imbuh Ona.
(FAY)