MARKET NEWS

Cottonindo Ariesta (KPAS) Terancam Dicoret dari BEI, Perusahaan Buka Suara

Dinar Fitra Maghiszha 07/06/2022 18:47 WIB

PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS) buka suara terkait kondisi perusahaan yang terancam delisting.

Cottonindo Ariesta (KPAS) Terancam Dicoret dari BEI, Perusahaan Buka Suara (Dok.MNC)

IDXChannel - PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS) buka suara terkait kondisi perusahaan yang terancam dilakukan penghapusan dari bursa alias delisting.

Diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham KPAS sejak 24 Agustus 2021. Artinya, suspensi telah berlangsung lebih dari 9 bulan.

BEI akan melakukan delisting apabila suspensi berlangsung selama 24 bulan. Dengan demikian, waktu bertahan hidup perusahaan industri berbahan dasar kapas tersebut berlaku sampai 24 Agustus 2023.

Corporate Secretary KPAS, James Kwok menjelaskan saat ini perusahaan sedang berusaha mencapai kesepakatan dengan pihak investor dalam hal investasi dan pembelian saham pendiri perusahaan.

"Perusahaan hingga saat ini masih mengupayakan untuk mendapatkan dana untuk melakukan operasional pabriknya kembali," kata James dalam keterangan resminya di Keterbukaan Informasi, Selasa (7/6/2022).

James menambahkan perusahaan tengah mengerjakan sejumlah kewajiban sebagai perusahaan terbuka, termasuk menyajikan LKAT 2021, Annual Report 2021, hingga penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021. 

Laporan keuangan KPAS per September 2021 menunjukkan perusahaan mengalami rugi bersih sebanyak Rp29,68 miliar. Capaian itu membengkak dari posisi rugi periode sama tahun 2020 sebesar Rp1,36 miliar.

Kondisi tersebut sejalan dengan penurunan penjualan perseroan sebanyak 61,23% menjadi Rp20,15 miliar hingga kuartal III/2021

(IND) 

SHARE