MARKET NEWS

Dampak Keputusan MSCI Dinilai Bisa Picu Outflow Masif

TIM RISET IDX CHANNEL 28/01/2026 09:05 WIB

Keputusan pengelola indeks global MSCI untuk membekukan sementara sejumlah perubahan indeks saham Indonesia dinilai berpotensi memicu arus keluar dana asing (ou

Dampak Keputusan MSCI Dinilai Bisa Picu Outflow Masif. (Foto: Freepik)

IDXChannel – Keputusan pengelola indeks global MSCI untuk membekukan sementara sejumlah perubahan indeks saham Indonesia dinilai berpotensi memicu arus keluar dana asing (outflow) dalam skala besar.

Analis memperingatkan, risiko tersebut bisa meningkat apabila Indonesia hingga Mei 2026 gagal memenuhi tuntutan transparansi pasar yang disoroti investor global.

Pengamat pasar modal Michael Yeoh menilai langkah terbaru MSCI membawa implikasi serius bagi pasar modal Indonesia.

“Terbaru, MSCI akan membekukan sementara posisi Indonesia, sehingga tidak akan ada konstituen yang masuk maupun keluar. MSCI akan merevisi kembali hingga Mei, di mana ada potensi Indonesia akan dikeluarkan dari klasifikasi emerging market,” ujar Michael, Rabu (28/1/2026).

Menurut dia, dampak dari skenario terburuk tersebut tidak bisa dianggap sepele.

“Jika ini terjadi, maka akan terjadi outflow sebesar kurang lebih Rp150 triliun,” katanya.

Michael menekankan, untuk menghindari risiko tersebut dibutuhkan langkah bersama dari seluruh otoritas pasar modal.

“Perlu adanya kerja kolektif antara KSEI, BEI, dan OJK untuk memperbaiki struktur kepemilikan company dalam disclosurenya,” tutur dia.

Sementara itu, Founder Stocknow.id Hendra Wardana menilai keputusan MSCI berpotensi menekan pergerakan pasar saham domestik, terutama dalam jangka pendek hingga menengah.

“Dari sisi pasar, keputusan MSCI ini berpotensi memberi tekanan pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan, khususnya dalam jangka pendek hingga menengah. Pembekuan kenaikan bobot saham Indonesia di indeks MSCI berarti potensi aliran dana pasif dari investor global menjadi tertahan,” ujar Hendra.

Tekanan tersebut, menurut dia, juga datang dari saham-saham yang sebelumnya diharapkan naik kelas dalam indeks MSCI.

Ia menambahkan, kondisi ini berpotensi memengaruhi perilaku pelaku pasar.

“Kondisi ini berpotensi memicu aksi ambil untung atau sikap wait and see, yang pada akhirnya ikut menekan sentimen pasar secara keseluruhan,” tutur Hendra.

Dari sisi persepsi risiko, Hendra menilai langkah MSCI membuat investor global semakin berhati-hati terhadap pasar Indonesia.

Menurut dia, sikap tersebut terutama berdampak pada saham-saham berkapitalisasi besar.

Ia juga mengingatkan adanya risiko jangka menengah yang perlu dicermati pasar.

“MSCI menyatakan akan meninjau ulang status aksesibilitas pasar Indonesia apabila hingga Mei 2026 tidak terdapat kemajuan signifikan dalam peningkatan transparansi,” ujarnya.

Hendra menambahkan, proses tersebut berpotensi membawa konsekuensi lanjutan bagi pasar saham domestik.

“Proses ini berpotensi berdampak pada penurunan bobot saham Indonesia di indeks MSCI Emerging Markets, bahkan membuka peluang perubahan klasifikasi menjadi Frontier Market. Meski masih bersifat skenario, pasar biasanya mulai mengantisipasi risiko tersebut lebih awal, sehingga sikap defensif investor institusi global bisa semakin menguat,” imbu Hendra.

Peringatan MSCI

Keputusan terbaru tersebut disampaikan dalam pengumuman resmi MSCI Global Standard Indexes pada Selasa (27/1/2026) malam waktu setempat atau Rabu dini hari waktu Indonesia.

Langkah tersebut diambil setelah MSCI menyelesaikan konsultasi mengenai penilaian free float saham Indonesia.

Dalam proses itu, sebagian pelaku pasar global mendukung penggunaan laporan Monthly Holding Composition dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai referensi tambahan. Namun, mayoritas investor justru menyampaikan kekhawatiran serius atas klasifikasi pemegang saham dalam data KSEI.

Meski terdapat perbaikan minor pada data free float yang disediakan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), investor menilai persoalan mendasar masih belum teratasi.

MSCI mencatat adanya keterbatasan transparansi struktur kepemilikan saham serta kekhawatiran atas potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat mengganggu pembentukan harga yang wajar di pasar.

Untuk merespons kondisi tersebut, MSCI menilai diperlukan informasi yang lebih rinci dan andal terkait struktur kepemilikan saham, termasuk kemungkinan pemantauan tingkat konsentrasi kepemilikan, guna mendukung penilaian free float dan investabilitas saham Indonesia secara lebih robust.

Pembekuan Berlaku Sejak Sekarang

Mulai berlaku segera, MSCI menerapkan perlakuan sementara (interim treatment) terhadap saham Indonesia dalam berbagai peninjauan indeks maupun aksi korporasi, termasuk dalam Review Indeks Februari 2026.

Dalam kebijakan ini, MSCI membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham tercatat (Number of Shares/NOS).

Selain itu, MSCI tidak akan melakukan penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta tidak mengimplementasikan kenaikan kelas saham antarsegmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.

MSCI menyatakan kebijakan ini bertujuan membatasi perputaran indeks (index turnover) dan mengurangi risiko investabilitas, sambil memberi waktu bagi otoritas pasar Indonesia untuk menghadirkan peningkatan transparansi yang lebih bermakna.

Risiko Penurunan Status Pasar

MSCI juga mengingatkan, apabila hingga Mei 2026 tidak terdapat kemajuan signifikan dalam perbaikan transparansi pasar, status aksesibilitas pasar Indonesia akan ditinjau ulang. Proses tersebut, setelah melalui konsultasi pasar, berpotensi berujung pada penurunan bobot saham Indonesia di dalam indeks MSCI Emerging Markets.

Lebih jauh, MSCI membuka kemungkinan reklasifikasi Indonesia dari pasar berkembang (Emerging Market) menjadi pasar frontier (Frontier Market).

MSCI menegaskan akan terus memantau perkembangan pasar Indonesia serta berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI. Langkah lanjutan akan diumumkan sesuai dengan perkembangan yang terjadi. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

SHARE