Dana Antisipasi Korona, Pemerintah Sebut Defisit Bisa Dilonggarkan hingga 1,7 Persen
Ditengah antisipasi virus korona, pemerintah ambil langkah untuk melonggarkan defisit hingga 1,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
IDXChannel - Ditengah antisipasi virus korona yang dapat memberikan pengaruh terhadap ekonomi di Indonesia, Pemerintah ambil langkah untuk melonggarkan defisit hingga 1,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Langka antisipasi pemerintah tersebut sekaligus menjawab ketersediaan dana tambahan APBN untuk tangani virus korona atau COVID-19. Terlebih, Presiden Jokowi telah mengumumkan terdapat 2 WNI terjangkit virus korona di Depok, Jawa Barat.
“Karena korona virus baru diumumkan Presiden (Selasa, 02/03/2020), jadi sampai sekarang belum ada yang baru lagi untuk disampaikan. Kalau ditanya dari sisi fiskal, kita berusaha mengikuti perkembangan yang ada,” kata Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Arif Baharuddin pada Senin, (03/03)
Dalam Konferensi Pers terkait Hasil Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Negara-Negara G-20 di Riyadh, yang digelar di ruang media kemenkeu, Arif melanjutkan, dengan adanya ekstensi defisit atau persyaratannya dilonggarkan, pemerintah masih ada ruang dalam belanja APBN.
“Yang jelas kita punya space yang agak longgar, budget defisit kita perkirakan 1,7 untuk 2020 ini. Jadi, kita masih punya space seandainya perlu melebarkan defisit," lanjutnya.
Sementara itu, pemerintah juga fokus pantau keadaan pasar secara exercise serta mengundang pihak terkait di lapangan, badan otoritas fiskal dan moneter. Tentunya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas dan confidence pelaku ekonomi. (*)