Danai Anak Usaha, Sanurhasta (MINA) Tawarkan Rights Issue Rp164 Miliar
PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), berencana menghimpun dana segar sebesar Rp164 miliar melalui aksi penambahan modal dengan skema rights issue.
IDXChannel - Emiten properti, PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), berencana menghimpun dana segar sebesar Rp164 miliar melalui aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Dalam prospektus terbaru, Rabu (2/7/2025), dana tersebut akan difokuskan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung operasional anak usaha.
Melalui aksi korporasi ini, perseroan akan menerbitkan 3,28 miliar saham baru atau setara dengan 33,33 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue. Harga pelaksanaan ditetapkan pada Rp50 per saham.
Seiring rights issue, terjadi pergeseran signifikan dalam struktur kepemilikan saham. PT Basis Utama Prima (BUP) selaku pemegang saham utama memutuskan untuk mengalihkan seluruh haknya atas 3 miliar saham, atau setara 45,71 persen saham, kepada Hapsoro, pemegang saham pengendali.
Hapsoro, yang sebelumnya memiliki 291,48 juta saham atau 4,44 persen dari total saham, kini berhak atas tambahan 145,74 juta saham baru sesuai porsi kepemilikannya. Usai rights issue, kepemilikan Hapsoro melonjak menjadi 1,93 miliar saham (19,68 persen), atau setara Rp38,74 miliar secara nominal.
Sebaliknya, kepemilikan BUP tetap berada di angka 3 miliar saham, namun porsinya tergerus menjadi 30,48 persen dari sebelumnya 45,71 persen.
Sementara itu, porsi saham publik secara nominal juga mengalami peningkatan, dari 3,27 miliar saham menjadi 4,90 miliar saham senilai Rp98,13 miliar, meskipun secara persentase tetap stabil di 49,84 persen.
Rencana penggunaan dana rights issue
Perseroan merinci dana hasil rights issue, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan dialokasikan untuk tiga fokus utama yakni sekitar 35 persen untuk kebutuhan operasional seperti gaji karyawan, biaya administrasi, pengembangan teknologi informasi, serta sewa kantor.
Kemudian 35 persen akan disalurkan ke anak usaha PT Minna Padi Resorts Indonesia dalam bentuk pinjaman jangka panjang dengan tenor 5 tahun dan bunga tinggi 60 persen per tahun. Dana ini akan mendukung pengembangan usaha dan operasional anak perusahaan tersebut.
Lalu 30 persen sisanya akan disalurkan ke anak usaha lain, PT Sanur Hasta Griya, juga dalam bentuk pinjaman jangka panjang bertenor 5 tahun namun dengan tingkat bunga 6 persen per tahun.
Dana ini ditujukan untuk kebutuhan operasional dan ekspansi. Setelah jatuh tempo dan pinjaman dikembalikan, dana tersebut akan kembali digunakan untuk kebutuhan modal kerja perusahaan induk.
(DESI ANGRIANI)