Dari Pendalaman Pasar hingga Capital Inflow, Ini Tiga Alasan Penerbitan SRBI
SRBI justru hadir untuk mengoptimalkan keberadaan SBN sebagai underlying instrumen operasi moneter (OM) BI.
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) memastikan ada sedikitnya tiga alasan utama di balik penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Kepastian ini disampaikan BI untuk menjawab spekulasi sebagian pihak yang menganggap bahwa penerbitan SRBI bakal menyaingi keberadaan Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah.
Menurut Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Edi Susianto, SRBI memiliki detil dan karakteristik yang khas dan berbeda dengan SBN.
Edi menjelaskan, sedikitnya ada tiga latar belakang yang menjadi pertimbangan BI dalam melakukan inovasi berupa penerbitan SRBI.
"Pertama, (SRBI) ini untuk memperkaya jenis instrumen untuk pengembangan pasar uang domestik. Lalu yang kedua, yaitu mendukung stabilitas nilai tukar melalui capital inflows," ujar Edi, dalam Taklimat Media BI, Senin (28/8/2023).
Sedangkan yang ketiga, dikatakan Edi, bahwa SRBI justru hadir untuk mengoptimalkan keberadaan SBN sebagai underlying instrumen operasi moneter (OM) BI.
"BI menerbitkan SRBI sebagai instrumen OM (kontraksi) yang pro market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki BI sebagai underlying," tutur Edi.
Edi menyebut, SRBI merupakan surat berharga dalam mata uang Rupiah yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa SBN milik BI.
"Instrumen ini tanpa warkat (scriptless), dengan tenor mulai dari 1 minggu hingga 12 bulan dengan metode lelang FRT/VRT," ungkap Edi.
Selain itu, SRBI juga dapat digunakan sebagai agunan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) dan sebagai surat berharga yang dapat diperhitungkan dalam pemenuhan Penyangga Likuiditas Makroprudensial.
Edi mengatakan, sistem diskonto berlaku sebagai imbal hasil instrumen SRBI ini. Bahkan, SRBI ini dapat dipindahtangankan di pasar sekunder antara lain melalui outright atau repo.
"Di pasar perdana, pesertanya adalah bank umum konvensional yang menjadi peserta OPT baik secara langsung atau melalui lembaga perantara," ungkap Edi.
Sementara, di pasar sekunder, surat berharga SRBI dapat dimiliki oleh bank dan non bank, baik penduduk dan bukan penduduk.
"Nantinya ini akan diterbitkan perdana melalui sistem BI-ETP, dengan setelmen di BI-SSSS dan BI-RTGS," papar Edi.
Selanjutnya, SRBI ini juga akan ditatausahakan di BI-SSSS. Pengumuman jadwal dan hasil lelang akan langsung lewat situs resmi BI, dengan jadwal lelang dua kali sepekan pada hari Rabu dan Jumat mulai 15 September 2023 mendatang. (TSA)