DBS: UU Cipta Kerja Jadi Vitamin Pulihkan Ekonomi RI
Keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja dianggap sebagai stimulus yang dapat memulihkan perekonomian nasional yang saat ini berjuang mengatasi pandemi.
IDXChannel – Keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja dianggap sebagai stimulus atau vitamin yang dapat memulihkan perekonomian nasional yang saat ini berjuang mengatasi pandemi Covid-19.
Tim Analis DBS Kee Yan Yeo mengatakan stimulus ekonomi dari Pemerintah dan Undang-undang Cipta Kerja diharapkan akan menjadi tambahan ‘vitamin’ bagi pemulihan ekonomi Indonesia.
" Simulus ekonomi dari Pemerintah dan Undang-undang Cipta Kerja diharapkan akan menjadi tambahan ‘vitamin’ bagi pemulihan ekonomi Indonesia," tulis Kee Yan Yeo dalam risetnya, Selasa (26/1/2021).
Kee Yan Yeo menambahkan, walaupun saat ini pemerintah sedang melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara massal, tapi seperti disampaikan Bank Indonesia (BI) bahwa vaksinasi saja tak cukup.
"Kombinasi ketaatan pada protokol kesehatan seperti jaga jarak, cuci tangan, dan pakai masker tetap diperlukan dengan vaksinasi sebagai prasyarat bagi pemulihan ekonomi," ucapnya.
Pada awalnya, beberapa vaksin tidak akan diberikan secara cuma-cuma. Sekitar 75 juta penduduk Indonesia diharapkan membayar sendiri vaksin covid-19. Alasannya, anggaran pemerintah sangat terbatas, hanya mampu memberikan vaksin gratis kepada 104 juta penduduk penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Namun, kebijakan itu berubah.
Pemerintah juga menargetkan setidaknya 70% penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa yang harus diberi vaksin.
Ia menambahkan, proses produksi dan distribusi vaksin akan menjadi tantangan besar berikutnya. Seberapa besar kapasitas produksi dan kemampuan mendistribusikan vaksin akan menentukan berapa lama waktu untuk vaksinasi hingga mencapai herd immunity atau masyarakat kebal virus.
" Sejumlah lembaga menyampaikan, kecepatan dan kemampuan setiap negara dalam vaksinasi Covid-19 ini akan berbeda-beda," katanya.
Adapun, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali positif, tumbuh 4% di 2021.
“Untuk memperbaiki ekonomi nasional, Indonesia tidak terlalu bergantung pada
sektor pariwisata dan transportasi, namun membangkitkan kembali ekonomi domestik menjadi hal yang krusial,” tukasnya. (RAMA)