Dear Investor, Indah Kiat (INKP) Mau Tebar Dividen Rp273,54 Miliar
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan membagikan dividen sebesar Rp50 per saham.
IDXChannel - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan membagikan dividen sebesar Rp50 per saham. Mengacu jumlah saham yang beredar sebesar 5.470.982.941 per saham, maka dividen yang akan dibayarkan mencapai Rp273,54 miliar.
Keputusan dividen diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (16/5/2023).
Dividen diambil dari laba bersih tahun buku 2022 sebesar USD857,51 juta atau setara Rp13,4 triliun. Realisasi laba tahun lalu tumbuh 62,91% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dibandingkan 2021 senilai USD526,36 juta.
Sepanjang tahun lalu, jumlah modal bersih / ekuitas INKP juga meningkat 17,63% menjadi USD5,60 miliar. Komposisi pemegang saham masyarakat hingga 30 April 2023 mencapai 2,55 miliar, atau setara 46,74%.
Adapun pemegang saham pengendali, yakni PT Purinusa Ekapersada menguasai sebesar 2,91 miliar saham atau setara 53,25%.
(DES)