Delta Dunia (DOID) Bidik Porsi Pendapatan Batu Bara Non Termal Naik 28 Persen
Target tersebut ditopang oleh kinerja bisnis tambang batu bara antrasit berkadar Ultra High Grade (UHG) milik Atlantic Carbon Group, Inc (ACG) di AS.
IDXChannel -PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) membidik porsi pendapatan dari segmen bisnis batu bara non termal naik 28 persen hingga akhir 2024.
Sebelumnya, segmen bisnis ini menyumbang 19 persen dari pendapatan perseroan di tahun 2023 lalu.
Direktur DOID, Dian Andyasuri menyampaikan, target tersebut ditopang oleh kinerja bisnis tambang batu bara antrasit berkadar Ultra High Grade (UHG) milik Atlantic Carbon Group, Inc (ACG) di Amerika Serikat (AS) yang pada Juni lalu resmi diakuisisi perseroan.
Sebagai informasi, batu bara antrasit merupakan jenis batu bara yang memiliki kandungan karbon paling tinggi hingga mencapai 86-98 persen. Selain itu, batu bara antrasit juga tidak meninggalkan residu jelaga, tidak ada asap saat dibakar, serta merupakan bahan bakar fosil padat terbersih yang tersedia di dunia.
“Alhamdulillah tahun ini bertambah, ada tambang di Amerika,” kata Dian dalam workshop media di Jakarta pada Rabu (17/7/2024).
Dian menjelaskan, batu bara antrasit sangat langka, di mana jenis batu bara tersebut menyumbang hanya 1 persen dari seluruh cadangan batu bara di dunia. Sementara itu, Ultra-High-Grade (UHG) antrasit sangat penting untuk produksi komersial baja rendah karbon (low carbon steel) dengan teknologi Electric Arc Furnaces (EAF).
“Baja rendah karbon berkontribusi terhadap masa depan berkelanjutan, utamanya dalam pembuatan kendaraan listrik,” ujar dia.
Sebagaimana diketahui, pada Juni lalu, Delta Dunia Group melalui American Anthracite SPV I, LLC, perusahaan terkendali di bawah naungan PT Bukit Makmur International (BUMA International), telah merampungkan akuisisi strategis Atlantic Carbon Group, Inc (ACG) senilai USD122,4 juta.
Adapun, ACG merupakan produsen Antrasit UHG terbesar ke-2 di Amerika Serikat. Berlokasi di Pennsylvania dan memiliki 4 tambang aktif yang bisa mendukung lebih dari 25 tahun penambangan.
(SAN)