Deltamas (DMAS) Catat Angka Prapenjualan Rp1,15 Triliun pada Semester I-2026
PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) bagian dari Sinarmas Group mencatat pemulihan kinerja sepanjang periode Januari-Juni 2026.
IDXChannel - PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) bagian dari Sinarmas Group mencatat pemulihan kinerja sepanjang periode Januari-Juni 2026. Pengembang kota mandiri Deltamas, Cikarang itu mencatat angka prapenjualan (presales) Rp1,15 triliun pada semester I.
Capaian tersebut setara 55 persen dari target prapenjualan tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp2,08 triliun. Di samping itu, angka itu melonjak 98 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp580 miliar.
"Pada semester pertama tahun 2026, peroleh prapenjualan perseroan terutama berasal dari penjualan lahan industri," kata Direktur & Sekretaris Perusahaan PT Puradelta Lestari Tbk, Tondy Suwanto dalam keterangan resmi, Senin (27/7/2026).
Meski penjualan lahan industri menjadi penopang utama, Tondy mengungkapkan, prapenjualan perseroan tahun ini didukung pula oleh penjualan produk hunian serta produk komersial.
Dia mengatakan, Deltamas semakin diminati oleh tenant data center seiring keberadaan infrastruktur berteknologi tinggi seperti pasokan listrik dengan layanan premium, instalasi serat optik dengan tingkat redudansi yang andal, looping system pada ketersediaan air bersih maupun air daur ulang, serta pusat komando keamanan. Dia menyebut, permintaan lahan industri di kawasan GIIC Kota Deltamas disokong industri data center.
“Pada pipeline (antrean) kami sekitar 70 persen dari 85 hektare permintaan lahan industri, berasal dari segmen data center," ujar Tondy.
Perseroan berkomitmen untuk tetap mengupayakan layanan terbaik bagi konsumen dan mengembangkan kawasan industri, hunian, dan komersialnya untuk mewujudkan misi jangka panjang perseroan dalam mengembangkan Kota Deltamas sebagai sebuah kawasan terpadu modern dan ramah lingkungan dan sebagai pusat regional di timur Jakarta. Selain itu, perseroan juga berupaya terus meningkatkan nilai tambah bagi semua pemangku kepentingan.
(Rahmat Fiansyah)