Didominasi Non-BUMN, Pefindo Tangani Penerbitan Surat Utang hingga Rp31,13 T
Sumbangan sektor non BUMN mencapai Rp32,85 triliun. Sementara sisanya sebesar Rp13,14 baru merupakan surat utang BUMN Grup.
IDXChannel - PT Pemeringkat Efek Indonesia(Pefindo) sukses menangani penerbitan surat utang sebesar Rp31,13 triliun di sepanjang Semester I-2023 lalu.
Nilai tersebut setara dengan 67,85 persen dari total penerbitan surat utang nasional pada periode yang sama, yang tercatat mencapai Rp45,98 triliun.
"Penerbitan surat utang yang diperingkat oleh Pefindo pada semester I-2023 mencapai Rp31,1 triliun, atau porsinya sekitar 68 persen dari seluruh surat utang nasional," ujar Kepala Divisi Pemeringkatan Non Jasa Keuangan I Pefindo, Niken Indriarsih, Selasa (18/7/2023).
Dari total nilai tersebut, menurut Niken, sektor di luar Badan Usaha Milik Negara (non-BUMN) menjadi kontributor utama, baiki secara nasional maupun khusus ditangani oleh Pefindo.
Untuk keseluruhan nilai surat utang nasional, misalnya, sumbangan sektor non BUMN mencapai Rp32,85 triliun. Sementara sisanya sebesar Rp13,14 baru merupakan surat utang BUMN Grup.
Sedangkan untuk penerbitan surat utang Pefindo, non BUMN mendominasi hingga mencapai Rp17,98 triliun. Sedangkan BUMN Grup menyumbang senilai Rp13,14 triliun.
"Secara issuers masih non BUMN yang paling banyak terbitkan surat utang yang diperingkat oleh Pefindo, yaitu sekitar hampir Rp18 triliun. Ini sekitar 58 persen dari total penerbitan yang diperingkat oleh Pefindo," tutur Niken.
Sementara dari segi jumlah perusahaan, surat utang yang ditangani oleh Pefindo tercatat sebanyak 41 perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 perusahaan merupakan BUMN dan anak usahanya serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baru sisanya sebanyak 23 perusahaan merupakan berusahaan swasta berstatus non-BUMN.
Sedangkan dari jenis surat utang yang diterbitkan, paling banyak berupa Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi, dengan nilai mencapai Rp25,7 triliun.
Selain itu, sebanyak Rp14 triliun berupa obligasi, sebesar Rp10,49 triliun berupa obligasi syariah (sukuk), sebesar Rp4,57 triliun dalam bentuk Medium Term Notes (MTN), dan sekuritisasi sbeesar Rp600 miliar. (TSA)