Dikabarkan Ditunjuk sebagai Penyelenggara Bursa Karbon, Ini Kata BEI
Bursa Efek Indonesia (BEI) dikabarkan ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon yang akan dimulai pada September 2023.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) dikabarkan ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon yang akan dimulai pada September 2023.
Meski sudah dalam hitungan bulan, BEI ternyata belum mendapatkan mandat penunjukan itu. Hal ini dikatakan Direktur Pengembangan BEI Jeffery Hendrik.
"Belum," kata Jeffery saat ditemui kantor Wali Kota Bogor, Jalan Ir H Juanda, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).
Dia menambahkan, saat ini BEI sedang menunggu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
"Jadi memang kita sama-sama menunggu POJK seperti apa, jadi, kita tunggu aja sesuai dengan amanat UU P2SK yang akan mengatur bursa karbon kan OJK," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah akan menerapkan bursa karbon atau carbon exchange yang akan dimulai pada September 2023.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penerapan tersebut merupakan langkah Indonesia untuk menekan emisi karbon di Indonesia dan dunia.
Target Indonesia ialah dapat memangkas emisinya hingga lebih dari 30 persen pada 2023 dan nol persen pada 2060.
"Kami berencana untuk meluncurkan pertukaran karbon pada September 2023, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mencapai emisi net-zero pada tahun 2060," kata Luhut.
Luhut melanjutkan, pelaksanaannya nanti hanya entitas yang beroperasi di Indonesia yang diizinkan untuk berdagang di bursa dan skemanya akan mirip dengan perdagangan saham dan OJK akan mengawasi kegiatan di bursa karbon. (NIY)