Dinantikan Investor, Mitratel dan PGE IPO Tahun Ini
PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dan PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) akan menawarkan saham perdana di BEI pertengahan tahun ini.
IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan dua anak usaha BUMN yakni PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dan PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) akan menawarkan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun ini.
Mitratel merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) sedangkan PGE merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero), kedua anak usaha ini banyak ditunggu para investor yang menanti IPO mereka.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa IPO dua BUMN akan dilakukan pada kuartal II sampai kuartal III 2021.
Diketahui, berdasarkan keterangan manajemen Mitratel sebelumnya, IPO anak usaha TLKM ini akan melepas 20%. Mitratel juga terus berupaya memperbasar kepemilikan menara.
Telkomsel juga telah melakukan finalisasi pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi kepada PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA), yang telah disepakati kedua pihak yang mengalihkan 1.911 menara dengan nilai pembelian menara mencapai Rp10,3 trilliun.
Menurut Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna memberikan penjelasan mengenai beberapa manfaat BUMN dan anak usahanya melakukan penawaran umum saham perdana atau go public.
Pertama dari sisi perusahaan, go public atau Initial Public Offering (IPO) BUMN ini akan membantu untuk memperoleh pendanaan yang berkelanjutan. Pasalnya jika mengharapkan Penanaman Modal Negara dari pemerintah terbatas, sehingga IPO menjadi pilihan untuk memperoleh pendanaan untuk keberlangsungan bisnis, meningkatkan profitabilitas, memperkuat tata kelola perusahaan dan ekspansi perusahaan.
Kemudian bagi pemerintah, dengan banyaknya perusahaan BUMN yang melakukan IPO, maka diharapkan meningkatkan kinerja sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap APBN dalam bentuk pajak maupun dividen. (RAMA)