MARKET NEWS

Direktur BUMI Buka Suara soal Kuasi Reorganisasi dan Rencana Bagi Dividen

Aldo Fernando 23/04/2024 11:56 WIB

Emiten batu bara PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengumumkan rencana kuasi reorganisasi demi memperbaiki posisi keuangan perseroan dan menghapus akumulasi rugi.

Direktur BUMI Buka Suara soal Kuasi Reorganisasi dan Rencana Bagi Dividen. (Foto: IDXChannel)

IDXChannel – Emiten batu bara PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengumumkan rencana kuasi reorganisasi demi memperbaiki posisi keuangan perseroan dan menghapus akumulasi rugi (defisit) tahun-tahun sebelumnya.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava menjelaskan, Selasa (23/4/2024), Bumi saat ini mencatatkan laba ditahan negatif sebesar USD2,35 miliar per akhir 2023.

“Berdasarkan peraturan, hal ini menghalangi Bumi untuk membayar dividen,” kata Dileep kepada IDXChannel.com, Selasa (23/4).

Karenanya, demikian ungkap Dileep, dengan peraturan soal kuasi reorganisasi, “Bumi kini berupaya mengimbangi laba ditahan negatif tersebut dengan premi saham sebesar lebih dari USD3 miliar yang tercatat dalam bukunya. Hal ini harus mendapat persetujuan dari OJK [Otoritas Jasa Keuangan].”

Dileep melanjutkan, Bumi akan meminta persetujuan pemegang saham selanjutnya mengenai kuasi reorganisasi lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada akhir Mei.

Ketika ditanya mengenai kapan BUMI akan membagikan dividen lagi setelah absen sekian lama, Dileep menyebut, perusahaan akan mengupayakan hal itu sesegera mungkin usai proses kuasi reorganisasi rampung nantinya.

“Ini [pembagian dividen] harus mendapat persetujuan OJK. Akan kami usahakan secepatnya,” imbuh Dileep.

Informasi saja, terakhir kali BUMI membagikan dividen pada Juni 2012 untuk tahun buku 2011 senilai Rp14,31 per saham.

Soal Kuasi Reorganisasi

Per definisi, kuasi reorganisasi adalah prosedur akuntansi untuk merestrukturisasi ekuitas dengan mengeliminasi saldo laba negatif.

Demikian apabila mengutip Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor Kep-718/BL/2012 tentang Kuasi Reorganisasi.

Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi di sebuah harian bisnis soal rencana kuasi reorganisasi, manajemen menyebut, “Perseroan bermaksud untuk melakukan Rencana Kuasi Reorganisasi dengan menggunakan laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2023.”

Hal tersebut dalam rangka memberikan gambaran yang sesungguhnya atas posisi keuangan BUMI, serta perseroan memiliki keyakinan yang kuat untuk bisa mempertahankan status kelangsungan usahanya dan untuk terus berkembang dengan baik di masa mendatang.

Perseroan menyampaikan informasi sebagaimana tertuang dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini sebagai pemenuhan persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan IX.L.1 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Berkaitan dengan hal tersebut, BUMI bermaksud meminta persetujuan dari para Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Mei 2024 mendatang untuk melakukan Rencana Kuasi Reorganisasi.

Secara singkat, BUMI bermaksud melakukan Rencana Kuasi Reorganisasi dengan cara mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan menggunakan posisi agio saham yang merupakan selisih lebih antara setoran modal dengan nilai nominal saham.

Oleh karena itu, sebagai langkah selanjutnya, jelas manajemen BUMI, perseroan akan melakukan restrukturisasi terhadap modal melalui Rencana Kuasi Reorganisasi, yaitu dengan cara mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan saldo agio saham.

Manajemen BUMI melanjutkan, beberapa manfaat dari rencana kuasi reorganisasi bagi Perseroan antara lain adalah:

  1. Memberikan gambaran yang sesungguhnya atas kondisi keuangan Perseroan saat ini dan ke depannya. Perseroan diharapkan dapat meneruskan usahanya secara lebih baik (fresh start), dengan posisi keuangan sekarang dan tanpa dibebani defisit masa lampau.
  2. Memperbaiki struktur ekuitas Perseroan dengan mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan menggunakan saldo agio saham yang merupakan selisih lebih antara setoran modal dengan nilai nominal saham.
  3. Dengan tidak adanya saldo defisit, maka Perseroan dapat memberikan dampak positif bagi para pemegang saham karena Perseroan dapat membagi dividen sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga akan meningkatkan minat dan daya tarik bagi investor untuk memiliki saham pada Perseroan.
  4. Dengan kondisi posisi keuangan yang tanpa dibebani defisit masa lampau, Perseroan diharapkan lebih mudah memperoleh pendanaan dalam rangka pengembangan usaha.
  5. Meningkatkan likuiditas perdagangan saham, nilai investasi bagi investor dan nilai Perseroan.

Perbaikan Kinerja

Manajemen pun memberikan penjelasan soal BUMI yang menunjukkan tren performa keuangan yang membaik dalam 3 tahun terakhir walaupun dihadapkan dengan keadaan harga batu bara yang tidak stabil.

Hal tersebut, mengutip pihak BUMI, dapat terlihat dari peningkatan pendapatan sebesar 82% dari sebelumnya sebesar USD1.008,2 juta di 2021 menjadi USD1.830,1 juta di 2022.

Peningkatan pendapatan Perseroan ini sebagian besar disebabkan oleh meningkatnya harga batu bara secara global yang diakibatkan dari ketidakseimbangan penawaran/permintaan batu bara dan sebagai dampak perang Rusia-Ukraina.

Pendapatan hanya menurun sebesar 8,2% pada 2023 walaupun terjadi penurunan harga sebanyak 33% jika dibandingkan dengan 2022.

Sebelumnya, pada Oktober 2022, BUMI melakukan pelunasan atas keseluruhan utang berdasarkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui Peningkatan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement senilai USD1,6 miliar atau setara dengan Rp24 triliun.

“Dengan pelunasan Utang PKPU tersebut, Perseroan menjadi perusahaan yang bebas utang dan tidak lagi memiliki beban atas bunga yang dibayar kepada para kreditur Utang PKPU sejak Desember 2017,” beber manajemen dalam keterbukaan informasi.

Masih menurut keterbukaan informasi, dengan dilunasinya Utang PKPU, beban bunga yang merupakan porsi terbesar yang mempengaruhi laba perseroan sudah tidak menjadi beban perseroan di masa yang akan datang.

Selain itu, kata manajemen, harga batu bara yang cukup tinggi semakin membuat prospek Perseroan semakin baik di masa yang akan datang yang akan menjaga posisi laba ditahan Perseroan tetap positif sehingga Perseroan mempunyai kemampuan, bergantung persetujuan pemegang saham, untuk membagikan dividen kepada pemegang sahamnya.

“Agar dapat membayar dividen, Perseroan akan melakukan restrukturisasi terhadap modal melalui Rencana Kuasi Reorganisasi, yaitu dengan cara mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) laba ditahan dengan menggunakan saldo agio saham,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Selain itu, kata manajemen, apabila kuasi reorganisasi tidak dilakukan sekarang maka akan sulit bagi emiten yang kini dikendalikan Grup Bakrie dan Grup Salim tersebut untuk membagikan dividen dalam waktu dekat.

“Sekalipun, dari sisi keuangan Perseroan memiliki prospek keuangan yang baik,” kata pihak BUMI.

Rata-rata 3 tahun atas laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah sebesar USD234,7 juta.

Selanjutnya, kata manajemen, BUMI memiliki prospek yang baik, terbukti dengan adanya laba operasional positif dalam laporan keuangan tahunan yang diaudit selama 3 tahun berturut-turut.  (ADF)

SHARE