Direktur Utama Bank IBK Indonesia (AGRS) Mundur dari Jabatannya
PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) mengumumkan pengunduran diri anggota direksi perseroan, yaitu Cha Jae Young selaku Direktur Utama.
IDXChannel - PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) mengumumkan pengunduran diri anggota direksi perseroan, yaitu Cha Jae Young selaku Direktur Utama.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Rabu (20/12/2023), mundurnya Cha Jae Young sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
"Pengunduran diri tersebut tidak memiliki dampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan," tulis manajemen Bank IBK.
Manajemen menambahkan, perseroan akan menjalankan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Setelah ini, perseroan berencana menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sehubungan dengan pengunduran diri tersebut dan akan diinformasikan lebih lanjut.
Cha Jae Young merupakan Direktur Utama atau Presiden Direktur Bank IBK Indonesia sejak disetujui pemegang saham pada RUPSLB Februari 2022 silam.
Dikutip dari Wall Street Journal, Cha Jae Young juga pernah menjabat sebagai Kepala Manajemen Keuangan di Industrial Bank of Korea.
Di masa lalunya, Cha Jae Young menjabat sebagai General Manager di Industrial Bank of Korea (Cabang New York).
Cha Jae Young menerima gelar sarjana dari Konkuk University dan meraih gelar MBA dari Aalto University School of Business.
(FAY)