MARKET NEWS

Dirumorkan Pangkas Rasio Dividen, Ini Jawaban Antam (ANTM) 

Suparjo Ramalan 13/11/2024 17:21 WIB

Antam dirumorkan memangkas dividend payout ratio (DPR) atau rasio pembayaran dividen dari laba bersih tahun buku 2024.

Dirumorkan Pangkas Rasio Dividen, Ini Jawaban Antam (ANTM) (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam dirumorkan memangkas dividend payout ratio (DPR) atau rasio pembayaran dividen dari laba bersih tahun buku 2024. 

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko ANTM, Arianto Sabtonugroho mengatakan, perseroan tetap mengacu pertimbangan Kementerian BUMN dan MIND ID selaku pemegang saham. 

“Kita nggak tau juga sih, nanti kita lihat dari pemegang saham, saya gak bisa bilang sih,” ujar Arianto saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).

Kendati begitu, dia membeberkan bahwa metode perkiraan rasio dividen dari MIND tetap di kisaran 35-50 persen dari laba bersih. 

“Tapi rule of thumb dari MIND ID kan selalu 35-50 persen, nanti kita lihat RUPS tahun depan,” tutur dia. 

Adapun rasio pembayaran dividen merupakan rasio keuangan yang menunjukkan persentase laba bersih perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen. 

DPR juga menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan sebelum membeli saham perusahaan. Setiap perusahaan memiliki DPR yang berbeda-beda, tergantung pada industri dan sektor tempatnya beroperasi.

Arianto tak bisa merinci lebih jauh mengenai kebar pembagian dividen tahun buku 2024. “Kalau dividen kami gak bisa prediksi karena itu kuasa pemegang saham, jadi tergantung kalau kami lihat sih akan banyak capex di untuk proyek-proyek pengembangan kan,” tutur dia. 

(DESI ANGRIANI)

SHARE