Disanksi OJK Soal Pelanggaran IPO, Manajemen REAL Buka Suara
REAL buka suara setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi atas pelanggaran dalam proses penawaran umum perdana saham (IPO).
IDXChannel - PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) buka suara setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi atas pelanggaran dalam proses penawaran umum perdana saham (IPO).
Corporate Secretary Sjafardamsah menegaskan, perseroan akan fokus strategis pada penguatan tata kelola perusahaan sebagai bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan investor dan memperkuat fondasi pertumbuhan jangka panjang di pasar modal.
Perseroan juga menghormati dan menerima keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban sesuai ketentuan dan tenggat waktu yang ditetapkan regulator.
"Respons kooperatif dan disiplin terhadap regulator dinilai pelaku pasar sebagai langkah penting dalam risk mitigation, khususnya di tengah meningkatnya perhatian investor terhadap isu kepatuhan, transparansi, dan Good Corporate Governance (GCG)," katanya dalam keterangan tertulis Selasa (10/2/2026).
Manajemen Repower Asia menegaskan momentum ini menjadi titik awal pembenahan internal yang lebih komprehensif, dengan fokus pada penguatan GCG agar operasional perusahaan semakin terstruktur, akuntabel, dan berorientasi jangka panjang.
Penguatan tata kelola berpotensi menurunkan governance risk premium serta membuka ruang pemulihan persepsi (perception recovery), yang dalam jangka menengah dapat menjadi dasar re-rating valuasi saham.
"Seiring pembenahan internal, perseroan juga menegaskan keberlanjutan strategi pengembangan usaha guna menjaga daya saing dan prospek pertumbuhan jangka panjang," tuturnya.
Kombinasi kepatuhan regulator, tata kelola yang lebih solid, dan kesinambungan strategi bisnis dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun kembali kepercayaan investor terhadap Repower Asia.
(kunthi fahmar sandy)