Disuspensi Sehari, BEI Buka Kembali Perdagangan Saham Teguk (TGUK)
Saham Teguk tersebut sudah bisa diperdagangkan kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I setelah digembok selama satu hari Bursa.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) pada Rabu (21/5/2025).
Saham Teguk tersebut sudah bisa diperdagangkan kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I setelah digembok selama satu hari Bursa.
"Diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham TGUK dibuka kembali mulai sesi I tanggal 21 Mei 2025," tulis pengumuman Bursa, Rabu (21/5/2025).
Sebelumnya, saham emiten pemilik gerai minuman Teguk ini dihentikan sementara imbas fluktuasi harga saham.
Di mana saham tersebut stagnan di harga Rp105 pada Kamis (15/5/2025) lalu turun 0,95 persen ke harga 104 sehari setelahnya.
Saham TGUK kemudian melonjak 6,73 persen ke harga Rp111 pada Senin (19/5/2025) kemarin. Dalam sepekan, Teguk mengakumulasi kenaikan saham sebesar 5,71 persen dan tumbuh 88,14 persen dalam satu bulan.
Sebagai informasi, TGUK belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2024 hingga batas waktu 30 April 2025. Sehingga sahamnya diberikan notasi L oleh Bursa.
Terakhir, TGUK melaporkan kinerja keuangan pada kuartal III-2024. Emiten minuman itu membukukan rugi bersih sebesar Rp20 miliar per 30 September 2024.
(DESI ANGRIANI)