Dividen vs Deposito, Pilih Mana?
Bingung mau pilih dividen atau saham? Simak dahulu plus minusnya yuk.
IDXChannel - Masyarakat memiliki banyak pilihan untuk berinvestasi pada instrumen keuangan. Misalnya dividen saham atau deposito.
Namun ada baiknya calon investor mempelajari lebih dahulu instrumen investasi yang akan dipilih. Berikut akan dibahas soal dividen dan deposito.
Dividen merupakan hasil dari investasi saham. Sedangkan, deposito merupakan produk perbankan dengan tingkat pengembalian lebih tinggi dibandingkan tabungan.
Dividen
Mengutip Investopedia, dividen adalah imbalan yang dibayarkan perusahaan kepada pemegang saham atas investasinya pada saham perusahaan. Dividen dibayar dari laba bersih perusahaan.
Meski keuntungan dapat disimpan sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk kegiatan usaha perusahaan saat ini dan di masa depan, namun sisanya dapat dialokasikan kepada pemegang saham sebagai dividen.
Dividen dibayarkan sebagai uang tunai atau dalam bentuk investasi kembali pada saham tambahan. Pemegang saham biasa dari perusahaan yang membayar dividen berhak menerima pembagian selama memiliki saham sebelum tanggal ex-dividen.
Untuk mendapatkan dividen, investor harus berinvestasi saham sehingga punya hak yang berkaitan dengan laba perusahaan, aset perusahaan, serta berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Namun tak semua perusahaan membagikan dividen. Pembagian dividen perlu melihat kinerja perusahaan selama tahun berjalan dan ada keputusan pemegang saham dalam RUPS.
Dewan direksi dapat memilih untuk menerbitkan dividen dalam berbagai jangka waktu dan dengan tingkat pembayaran yang berbeda. Dividen dapat dibayarkan pada frekuensi yang dijadwalkan, seperti semesteran atau tahunan.
Perusahaan juga dapat menerbitkan dividen khusus yang tidak berulang, baik secara individu atau sebagai tambahan dari dividen yang dijadwalkan.
Deposito
Melansir laman OJK, deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu. Industri perbankan kerap menawarkan jangka waktu satu bulan, tiga bulan, enam bulan, dan 12 bulan yang disebut tenor.
Adanya ketentuan pengambilan dana dalam jangka waktu tertentu menjadi pembeda antara deposito dengan tabungan biasa di bank. Setiap bank menawarkan suku bunga yang berbeda untuk tiap jangka waktu yang ditawarkan.
Biasanya suku bunga deposito masih di bawah tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate), tapi tak jarang ada bank yang menawarkan bunga yang jauh lebih tinggi. Namun tingkat suku bunga deposito jauh lebih tinggi dari tabungan.
Dengan tingkat suku bunga deposito yang tinggi, masyarakat yang memiliki dana berlebih akan memilih produk ini. Namun mereka harus merogoh dana lebih besar di awal investasi karena perbankan menentukan dana minimum yang jumlahnya bervariasi.
Dividen vs Deposito, Pilih Mana?
Setelah mengetahui apa itu dividen dan deposito, langkah selanjutnya adalah ketahui plus dan minus untuk memilih dividen atau deposito yang sesuai dengan profil dan kebutuhan Anda.
Dividen
Untuk mendapatkan dividen, investor harus melakukan investasi saham. Investasi saham dapat dilakukan dengan modal kecil, mulai dari Rp100 ribu bisa memiliki perusahaan tersebut.
Walaupun memulai investasi dengan modal kecil, investor bisa mendapat imbal hasil besar asal rajin dan konsisten.
Selain dividen, investasi saham juga akan memberikan investor capital gain, yaitu selisih antara harga jual dengan harga beli saham. Adapun beberapa emiten pada tahun ini memberikan dividen di atas bunga deposito.
Namun, investasi saham tentu juga memiliki beberapa kekurangan. Instrumen ini termasuk yang memiliki risiko tinggi, tapi juga imbal hasil yang besar.
Selain itu, ada potensi risiko perusahaan bangkrut dan tidak mendapat dividen. Ini kerap terjadi karena kondisi perusahaan bisa jadi berubah-ubah, tidak selalu baik namun tidak juga selalu buruk.
Jika kondisi ini terjadi, maka investor juga tidak akan mendapatkan dividen. Mungkin Anda bisa mempertimbangkan memilih saham yang masuk daftar IDX High Dividend 20 jika ingin mendapatkan dividen.
Kekurangan lainnya adalah capital loss saat bertansaksi. Penting diperhatikan, jika harga jual lebih rendah daripada harga beli, maka investor tersebut akan mendapatkan capital loss.
Ada juga risiko likuidasi sebab performa perusahaan yang buruk, bukan hanya berisiko untuk bangkrut.
Adapun pajak penghasilan (PPh) yang dikenakan atas transaksi penjualan saham adalah 0,1% dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham di bursa efek. Sedangkan untuk investor yang memperoleh dividen akan dikenakan PPh final sebesar 10% dari penghasilan bruto.
Deposito
Deposito juga punya minimal ketentuan untuk setoran dana, tidak seperti investasi saham yang bisa dari modal kecil.
Setiap bank memiliki ketentuan minimal setoran deposito yang berbeda-beda. Umumnya, minimal setoran untuk membuka deposito, di atas beli saham, rata-rata Rp5 juta hingga Rp10 juta. Namun ada beberapa yang bank, yang setoran awalnya di bawah itu.
Deposito menawarkan suku bunga yang lebih tinggi daripada tabungan biasa. Namun beberapa emiten besar memberikan yield dividen yang lebih besar.
Kendati demikian, investasi di deposito dapat membantu dalam perencanaan keuangan, khususnya untuk tujuan keuangan tertentu karena jangka waktu yang sudah ditentukan pada deposito tersebut.
Deposito juga memiliki risiko yang lebih rendah dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga para nasabah yang memiliki deposito tidak perlu khawatir dengan tabungan depositonya. LPS akan menjamin penyimpanan dana deposito hingga Rp2 miliar dan suku bunga hingga 7,5%.
Nilai pokok (modal) dari dana yang disimpan dalam deposito akan terjaga dengan baik. Deposito juga dapat dijadikan jaminan pinjaman.
Namun nasabah tidak terlibat langsung dalam pengelolaan dana seperti halnya investasi saham. Itu karena dana deposito disimpan oleh bank.
Sementara itu, PPh deposito lebih besar dari saham untuk deposito lebih dari Rp7,5 juta, dengan tarif 20%. Namun deposito kurang dari Rp7,5 juta tidak dikenakan PPh.
(RNA)