MARKET NEWS

Dua Komisaris Trimegah Karya (UVCR) Resmi Mundur

Viola Triamanda/MPI 14/11/2022 09:13 WIB

PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR) mengumumkan telah menerima surat pengunduran diri dua komisarisnya.

Dua Komisaris Trimegah Karya (UVCR) Resmi Mundur (FOTO: Ilustrasi / MNC Media)

IDXChannel - PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR) mengumumkan telah menerima surat pengunduran diri dua komisarisnya yakni Edwin Ardiwinata dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan dan Hendro Tjahjono dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan.

Dikutip dari keterbukaan informasi, perseroan menyatakan bahwa akan segera menyelenggarakan Rapat Umum pemegang Saham Luar Biasa  setelah diterimanya surat permohonan pengunduran diri yang diterima oleh Perseroan.

''Perseroan akan menyelenggarakan RUPSLB dalam jangka waktu paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat permohonan pengunduran diri yang diterima oleh Perseroan,'' tulis perseroan yang dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (14/11/2022).

Sehubungan dengan pengunduran diri Edwin Ardiwinata dan Hendro Tjahjono, perseroan menyatakan bahwa tidak adanya dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.

Untuk informasi, Edwin Ardiwinata sebelumnya diangkat sebagai Presiden Komisaris PT Trimegah Karya Pratama melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada awal 2021 dan dan Hendro Tjahjono menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2021. (RRD)

SHARE