Dua Petinggi Jadi Tersangka KPK, Saham Waskita Karya Anjlok 1,39%
Waskita Karya ramai dilego investor setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua petinggi PT Waskita karya (Persero) Tbk (WSKT).
IDXChannel – Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua petinggi PT Waskita karya (Persero) Tbk (WSKT) dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif, saham WSKT ramai diperdagangkan investor.
Sayangnya, akibat sentimen negatif tersebut para investor melepas saham WSKT. Hingga pukul 09:09 WIB, saham WSKT anjlok 1,39% menjadi Rp 1.780 per saham. WSKT telah ditransaksikan sebanyak 958 kali dengan volume 15,05 juta lembar saham. Total transaksinya Rp 26,59 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, investor melepas saham WSKT seiring sentimen negatif dari penetapan dua pejabat Waskita Karya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua pejabat tersebut tersangkut kasus korupsi sejumlah proyek infrastruktur lama. KPK menduga ada pekerjaan subkontraktor yang fiktif.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Kepala Divisi ll PT Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman (FR) dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi Il PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar (YAS).
Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran oleh PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor yang melakukan pekerjaan fiktif.
Atas perbuatannya tersebut, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
KPK menduga 4 perusahaan subkontraktor tersebut mendapat pekerjaan fiktif dari sebagian paket pada 14 proyek di bawah ini: 1. Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat, 2. Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta, 3. Proyek Bandara Udara Kuala Namu, Sumatera Utara, 4. Proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat, 5. Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta, 6. Proyek PLTA Genyem, Papua, 7. Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cljago) Seksi 1, Jawa Barat.
Selain itu terdapat proyek ke-8. Proyek Fly Over Tubagus Angke, Jakarta, 9. Proyek Fly Over Merak- Balaraja, Banten, 10. Proyek Jalan Layang Non Tol Antasari Blok M (Paket Lapangan Mabak), Jakarta, 11. Proyek Jakarta Outer Ring Road (ORR) seksi W 1, Jakarta, 12. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali, 13. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali, 14. Proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur (*)