MARKET NEWS

Efek Rayuan Simpan DHE di Dalam Negeri, Rupiah Menguat

Anggie Ariesta 31/07/2023 15:41 WIB

Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) kembali ditutup menguat pada perdagangan Senin (31/7/2023).

Efek Rayuan Simpan DHE di Dalam Negeri, Rupiah Menguat (Foto MNC Media)

IDXChannel - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) kembali ditutup menguat pada perdagangan Senin (31/7/2023). Rupiah naik 25 poin ke level Rp15.080 dari penutupan sebelumnya di Rp15.105.

Pengamat Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, mata uang dolar melemah karena Federal Reserve AS menaikkan suku bunga minggu lalu, tetapi ekspektasi tumbuh bahwa ini bisa menjadi peningkatan terakhir dari siklus pengetatan agresif bank sentral selama setahun.

"Ketua Jerome Powell menunjukkan pentingnya data yang akan datang, dengan dua cetakan CPI, dua laporan pekerjaan, dan Indeks Biaya Ketenagakerjaan sebelum pertemuan September," tulis Ibrahim dalam risetnya, Senin (31/7/2023).

Angka ECI kuartal kedua mencapai 1,0% pada hari Jumat, turun dari 1,2% pada kuartal pertama dan puncaknya 1,4% pada kuartal pertama 2022. Hal ini menunjukkan tekanan inflasi dari kenaikan upah berkurang, menambah alasan bagi pembuat kebijakan Fed untuk diam di September.

Sementara itu, data PMI manufaktur China melemah menunjukkan bahwa sektor manufaktur negara itu menyusut selama empat bulan berturut-turut di Juli. Kondisi ini menunjukkan ekonomi terbesar kedua di dunia itu masih berjuang dengan pemulihan pasca-Covid.

Kelemahan ini diperkirakan akan mendorong Beijing untuk mengumumkan langkah-langkah stimulus lebih lanjut untuk meningkatkan ekonomi yang lesu. Dewan Negara China pada hari Senin mengumumkan rencana untuk memulihkan dan memperluas konsumsi di sektor otomotif, real estat, dan jasa, tetapi para pedagang mencari hal yang spesifik.

"Dari sentimen internal, pasar merespons positif tentang pernyataan Bank Indonesia (BI) yang akan memberikan jaminan eksportir agar tidak dirugikan dalam Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia," jelas Ibrahim.

Hal ini didukung oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2023 tentang DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan/atau pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).

"BI sudah menyiapkan penyempurnaan aturan turunan dari peraturan PP nomor 36 tahun 2023, dimulai dari bentuk instrumen pemantauan dan pengawasan DHE SDA, dengan dua hal, menetapkan dan menyediakan instrumen penempatan DHE SDA," lanjut Ibrahim.

BI melaporkan, penetapan instrumen tersebut mengacu pada 3 prinsip. Pertama, sejalan dengan pengaturan dalam peraturan DHE SDA, kedua pemanfaatan DHE SDA tersebut untuk kebutuhan dalam negeri, dan terakhir untuk pengaturan instrumen lainnya.

Tidak hanya itu, Gubernur BI Perry Warjoyo mengaku, ada 7 instrumen yang telah disiapkan oleh BI dalam penempatan DHE SDA, yaitu pertama Rekening Khusus (Reksus) DHE SDA, kedua deposito valas bank, ketiga Term Deposit (TD) valas DHE SDA.

Keempat promissory notes Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), kelima penempatan deposito yang dapat dimanfaatkan menjadi agunan kredit rupiah, keenam swap valas dari eksportir atau nasabah ke bank, dan terakhir swap valas dari bank ke BI.

Selain itu, suku bunga TD valas DHE lebih tinggi dari pada Juni 2023 yang tercatat untuk nominal yang lebih tinggi dari USD10 juta, suku bunga yang diberikan ialah 5,4% untuk tenor 3 bulan. Sehingga BI memberikan suku bunga TD valas DHE menjadi 5,51% untuk Juli 2023.

"Berdasarkan sentimen di atas, mata uang rupiah diprediksi bergerak fluktuatif dan kemudian ditutup melemah di rentang Rp15.050-15.150 per USD," pungkas Ibrahim. 

(FAY)

SHARE