Eks Menteri ATR Sofyan Djalil Resmi Jabat Komisaris AKR Corporindo (AKRA)
RUPST PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menyetujui untuk mengangkat mantan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil sebagai komisaris.
IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menyetujui untuk mengangkat eks Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil sebagai komisaris. Sofyan menggantikan I Nyoman Mastra yang telah mengabdi di perseroan selama 15 tahun.
"Bapak Sofyan Djalil akan menjabat sebagai Komisaris perseroan untuk periode sisa Dewan Komisaris yaitu sampai dengan RUPS Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2025," tulis keterangan resmi AKRA yang diterima IDXChannel, Jakarta, Jumat (28/4/2023).
Sofyan A Djalil tercatat memiliki banyak pengalaman di sektor publik maupun swasta, di antaranya pernah menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN selama 13 tahun di bawah kepemimpinan dua Presiden, dan sebagai Komisaris Utama, Komisaris, juga Penasihat di berbagai perusahaan, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan nasional maupun perusahaan multinasional.
Sebelumnya, RUPST PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) pada hari ini menyetujui pembagian dividen Rp1,48 triliun atau 61,6 persen dari laba bersih tahun buku 2022 senilai Rp2,4 triliun. Jumlah tersebut setara dengan Rp75 per saham.
Corporate Secretary AKRA Suresh Vembu mengatakan, dividen final Rp50 per lembar saham akan dibayarkan setelah dikurangi dividen interim Rp25 per lembar saham yang telah dibayarkan pada tanggal 16 Agustus 2022.
"Final dividen sebesar Rp50 per lembar saham akan dibayar pada tanggal 24 Mei 2023," jelasnya dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (28/4/2023).
(YNA)