Ekspansi Bisnis, CPIN Akuisisi Fasilitas Pembibitan Unggas Senilai Rp430 Miliar
CPIN melalui entitas terkendali menuntaskan transaksi pembelian sejumlah fasilitas pembibitan unggas milik PT Satwa Utama Raya.
IDXChannel - PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) melalui entitas terkendali, PT Charoen Pokphand Jaya Farm, menuntaskan transaksi pembelian sejumlah fasilitas pembibitan unggas milik PT Satwa Utama Raya.
Kedua perusahaan tersebut merupakan entitas terkendali CPIN, dengan kepemilikan 99,99 persen secara langsung maupun tidak langsung.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (18/8/2025) disebutkan, transaksi ini mencakup pembelian tanah, bangunan, mesin, dan peralatan yang tersebar di beberapa lokasi strategis di Jawa Timur serta Sulawesi Utara dengan total nilai Rp430 miliar.
Adapun rincian aset yang diakuisisi meliputi kabupaten Jombang, Jawa Timur berupa tanah dan bangunan seluas total ±148 ribu m² di Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, serta ±148 ribu m² di Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, berikut mesin dan peralatan.
Kemudian Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur berupa tanah dan bangunan seluas total ±165 ribu m² di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, serta ±104 ribu m² di Desa Winong, Kecamatan Gempol, berikut mesin dan peralatan.
Lalu Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara berupa tanah dan bangunan seluas ±18 ribu m² di Desa Sukur, Kecamatan Airmadidi, berikut mesin dan peralatan.
Akuisisi diyakini akan memperkuat kapasitas produksi serta mendukung integrasi usaha di sektor pembibitan unggas.
Dengan tambahan fasilitas tersebut, CPIN diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperluas jangkauan distribusi, terutama untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik yang terus berkembang.
(DESI ANGRIANI)