EMAS Libatkan Dua Anak Usaha Garap Tambang Pani, Nilai Transaksi Capai Rp9,85 Triliun
Kerja sama ini dilakukan mengingat lokasi dua anak usaha berada dalam satu wilayah operasional yang sama.
IDXChannel - PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) melibatkan dua entitas usahanya, PT Pani Bersama Tambang (PBT) dan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dalam pengolahan dan pemurnian produk hasil pertambangan emas Pani.
Estimasi nilai transaksi antar-entitas tersebut mencapai Rp9,85 triliun. Nilai ini tergolong material karena setara 155 persen dari total ekuitas perseroan, merujuk pada laporan keuangan hingga September 2025.
PBT dan PETS merupakan perusahaan terkendali EMAS dengan kepemilikan masing-masing sebesar 99,99 persen. Dengan struktur kepemilikan tersebut, transaksi ini masuk dalam kategori transaksi afiliasi sesuai ketentuan pasar modal.
Manajemen menjelaskan, kerja sama ini dilakukan mengingat lokasi usaha PETS dan PBT berada dalam satu wilayah operasional yang sama. Sinergi tersebut diharapkan mampu memaksimalkan pemanfaatan fasilitas serta operasional di Tambang Emas Pani.
"Transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap kondisi keuangan perseroan," tulis manajemen EMAS dalam keterbukaan informasi Selasa (10/2/2026).
Sebelumnya, Merdeka Gold menargetkan Tambang Emas Pani memproduksi 100-115 ribus ounces emas pada 2026 seiring rampungnya fase konstruksi dan dimulainya operasi heap leach.
Perseroan menyampaikan, fasilitas heap leach Pani akan beroperasi dengan kapasitas awal 8 juta ton per tahun (Mtpa), lebih tinggi dari rencana awal sebesar 7 Mtpa.
Studi lanjutan masih berlangsung untuk meningkatkan kapasitas menjadi 10 Mtpa setelah 2026, seiring optimalisasi desain dan pengembangan tambang.
"Memasuki 2026, fokus perseroan adalah mencapai produksi emas perdana secara aman, merealisasikan produksi sesuai panduan, serta terus mengoptimalkan Pani untuk menghasilkan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Presiden Direktur EMAS, Boyke Poerbaya Abidin dalam keterangan dikutip Minggu (8/2/2026).
(DESI ANGRIANI)