MARKET NEWS

Emiten Tekstil Ini Mau Delisting, Minta Saham Digembok

Cahya Puteri Abdi Rabbi 07/08/2024 12:05 WIB

PT Century Textile Industry Tbk (CNTX) mengajukan delisting dan suspensi atas saham yang diperdagangkan di BEI.

PT Century Textile Industry Tbk (CNTX) mengajukan delisting dan suspensi atas saham yang diperdagangkan di BEI. (Foto: Dok. CNTX)

IDXChannel - PT Century Textile Industry Tbk (CNTX) mengajukan penghapusan pencatatan saham (delisting) dan suspensi atas saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI Vera Florida mengatakan, Bursa telah menerima surat permohonan tersebut pada 5 Agustus 2024, sehingga saham CNTX dan CNTB (saham seri B) akan digembok.

"Berdasarkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan (Kode: CNTX dan CNTB) di semua pasar efektif mulai sesi I perdagangan efek tanggal 7 Agustus 2024," katanya, Rabu (7/8/2024).

Berdasarkan catatan IDX Channel, saham CNTX  masuk dalam papan pemantauan khusus sejak 31 Januari 2024, sehingga diperdagangkan dengan metode full call auction (FCA). 

Saham CNTX masuk papan tersebut karena masuk kategori 5, 6, dan 7, yakni memiliki ekuitas negatif, tidak memenuhi persyaratan minimum saham beredar di publik (free float), dan memiliki likuiditas rendah.

Dalam laporan keuangan semester I-2024, Centex meraup pendapatan neto sebesar USD7 juta, turun 25 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara rugi perseroan membengkak 34 persen dari USD1,08 juta menjadi USD1,45 juta.

Centex diketahui adalah perusahaan tekstil yang memproduksi kain tenun polos dan kain tenun dobby. Perusahaan tersebut dikendalikan oleh Penfabrix Sdn Bhd (30 persen) asal Malaysia dan Toray Industries (24 persen) asal Jepang.

Sementara itu porsi saham publik di CNTX sebesar 12 persen. Hingga 31 Juli 2024, ada 499 investor yang terdaftar di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai pemegang saham Centex.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE