MARKET NEWS

Empat Emiten Setor Dividen Hari Ini, Nilai Terbesar DSNG 

Desi Angriani 04/07/2024 06:30 WIB

Nilai dividen terbesar disetor oleh PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) dengan nilai Rp233,2 miliar atau Rp22 per saham.

Empat Emiten Setor Dividen Hari Ini, Nilai Terbesar DSNG (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak empat emiten akan mencairkan dividen tunai tahun buku 2023 kepada para pemegang saham pada Kamis (4/7/2024).

Nilai dividen terbesar disetor oleh  PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) dengan nilai Rp233,2 miliar atau Rp22 per saham.

Sementara nilai dividen terkecil dibagikan oleh PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC) sebesar Rp3,18 miliar atau Rp2,5 per saham. Berikut daftar emiten yang menyetor dividen hari ini;

1. PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC)

SDPC akan membagikan dividen sebesar Rp3,18 miliar atau Rp2,5 per saham. Alokasi dividen tersebut mencapai 9,62 persen dari laba bersih tahun buku 2023 yang mencapai Rp105,4 miliar. Kemudian sisa laba sebesar Rp3,18 miliar disisihkan untuk dana cadangan dan Rp26,7 miliar sebagai laba ditahan.

2. PT Asiaplast Industries Tbk (APLI)

APLI bakal menyetor dividen tunai Rp7,49 miliar atau Rp5,5 per saham. Alokasi dividen itu, sekitar 13,6 persen dari laba bersih tahun buku 2023 sejumlah Rp54,89 miliar. Sisa laba sekitar Rp100 juta disisihkan sebagai dana cadangan dan Rp47,29 miliar dibukukan sebagai laba ditahan. 

3. PT Wijaya Cahaya Timber Tbk (FWCT)

FWCT akan membagikan dividen mini sebesar Rp13,12 miliar atau setara Rp7 per saham. Besaran dividen itu diambil sekitar 32,40 persen dari torehan laba bersih tahun buku 2023 senilai Rp41,45 miliar. Sisanya sebesar Rp50 juta ditetapkan sebagai dana cadangan dan sebanyak Rp27,83 miliar dibukukan sebagai laba ditahan.

4. PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG)

DSNG bakal menyetor dividen tunai sebesar Rp233,2 miliar atau Rp22 per saham. Jumlah dividen tunai yang dibagikan tersebut sekitar 28 persen dari laba bersih 2023 yang sebesar Rp842 miliar. Perseroan tidak menyisihkan dana cadangan wajib karena jumlah dana cadangan wajib Perseroan sudah mencapai jumlah minimum yang diwajibkan oleh ketentuan yang berlaku.

(DES)

SHARE