MARKET NEWS

Empat Saham Ini Kena UMA Berjamaah, Apa yang Terjadi?

Desi Angriani 21/07/2025 11:55 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi perdagangan empat saham sekaligus pada Senin (21/7/2025) imbas terjadinya pergerakan harga di luar kebiasaan.

Empat Saham Ini Kena UMA Berjamaah, Apa yang Terjadi? (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi perdagangan empat saham sekaligus pada Senin (21/7/2025) imbas terjadinya pergerakan harga di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Empat saham tersebut adalah PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), PT Pyridam Farma Tbk(PYFA), PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS), dan PT Arthavest Tbk (ARTA).

"Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham INET, PYFA, OKAS dan ARTA sehubungan dengan terjadinya UMA," tulis pengumuman Bursa, Senin (21/7/2025).

Berdasarkan data Bursa, saham INET menguat tajam 10,74 persen pada Jumat (18/7/2025) pekan lalu setelah bergerak volatile. Dalam sepekan, saham INET naik 44,86 persen dan tumbuh 67,50 persen dalam satu bulan.

Saham PYFA juga naik signifikan pada pekan lalu hingga menembus auto reject atas (ARA) ke harga Rp390 atau menguat 25 persen. Saham PYFA melesat 68,50 persen sepekan dan tumbuh 82,91 persen dalam satu bulan.

Saham OKAS mencetak ARA dua hari beruntun pada 17-18 Juli pekan lalu dengan kenaikan masing-masing 34 persen ke harga Rp268. Selama sepekan, saham tersebut terbang 100 persen dan menguat 95,89 persen dalam satu bulan.

Saham ARTA juga tercatat menguat selama tiga hari pada pekan lalu dengan kenaikan tertinggi 8,08 persen ke harga Rp2.810 Jumat (18/7/2025). Dalam sepekan, saham ARTA naik 25,53 persen dan melompat 50,90 persen dalam satu bulan.

Meski demikian, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Bursa meminta investor untuk tetap mencermati  berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(DESI ANGRIANI)

SHARE