Empat Saham Kena UMA, Ada EMDE yang Naik 150 Persen dalam Sebulan
BEI menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) sekaligus pada empat saham mulai hari ini, Selasa (23/7/2024).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan Unusual Market Activity (UMA) sekaligus pada empat saham mulai hari ini, Selasa (23/7/2024). Keempat saham tersebut diberikan status dengan pertimbangan yang berbeda-beda.
Keempat saham itu yakni PT Megapolitan Developments Tbk (EMDE), PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO), PT Mitra Pack Tbk (PTMP), dan PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI). EMDE dikenakan UMA karena kenaikan harga yang signifikan.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham EMDE tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, Selasa.
Berdasarkan data RTI, harga saham EMDE melesat lebih dari 150 persen dalam satu bulan terakhir. Bahkan pada perdagangan kemarin, harga saham EMDE menyentuh auto rejection atas (ARA) 34,3 persen.
Untuk PGJO dan TCPI, kata Yulianto, BEI melihat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar. Sementara untuk PTMP dikenakan UMA karena harga sahamnya turun di luar kebiasaan. Sejak awal tahun, harga saham PTMP anjlok lebih dari 70 persen.
Yulianto menegaskan, pengumuman BEI atas UMA keempat saham itu tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal. Namun, investor diharapkan untuk mencermati kondisi fundamental perusahaan dan keterbukaan informasi yang disediakan BEI.
"Investor diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," katanya.
(RFI)