Empat Tahun Kena Suspensi, Saham HOME Terancam Delisting
Saham PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) terancam delisting atau dihapus dari papan pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah 48 bulan kena suspensi.
IDXChannel - Saham PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) terancam delisting atau dihapus dari papan pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah 48 bulan (empat tahun) kena suspensi.
Hal tersebut diumumkan Bursa melalui surat No Peng-00008/BEI.PP3/02-2024 tentang Potensi Delisting Perusahaan Tercatat PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) Tercatat di Papan: Pemantauan Khusus.
Adapun Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha serta tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Kemudian saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham PT Hotel Mandarine Regency Tbk (Perseroan) telah mencapai 48 bulan pada tanggal 3 Februari 2024," tulis pengumuman Bursa, Senin (5/2/2024).
Pemegang saham HOME yakni PT Yuanta Sekuritas Indonesia 9,57%, Kejaksaan Agung 24,67%, Ardi Syofyan 0,01%, Masyarakat 65,75%.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan per 30 September 2020:
Komisaris Utama : Iskandar Ali*)
Komisaris : Michael Winata*)
Komisaris Independen : Zainuddin Effendi*)
Direktur Utama : Bayu Widia Prakoso
Direktur : Ardi Syofyan*)
(DES)