MARKET NEWS

Enam Emiten Baru Ini Masuk Kelompok Saham Syariah, Ada CBDK

Fiki Ariyanti 08/01/2025 07:05 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan enam emiten baru ini masuk dalam Daftar Efek Syariah.

Enam Emiten Baru Ini Masuk Kelompok Saham Syariah, Ada CBDK (foto mnc media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan enam emiten baru ini masuk dalam Daftar Efek Syariah. Penetapan tersebut sesuai dengan keputusan Dewan Komisioner OJK. 

Keenam emiten tersebut yaitu, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), PT Kentanix Supra International Tbk (KSIX), PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT), PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG), PT Hero Global Investment Tbk (HGII), dan PT Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC).

Dengan dikeluarka​nnya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka efek-efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-51/D.04/2024 pada 21 November 2024 tentang Daftar Efek Syariah. 

OJK dalam pengumumannya mengatakan, keputusan tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh perseroan.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran, serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak lainnya yang dapat dipercaya. 

Secara periodik, OJK melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari emiten atau perusahaan Publik. 

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

(Fiki Ariyanti)

SHARE