Entitas Boston (SOFA) Garap Bisnis Pengelolaan Sampah hingga Pembangkit Listrik
SOFA melalui entitas usahanya, PT Pratama Satya Prima (PSP) menambah kegiatan usaha baru dalam rangka diversifikasi bisnis.
IDXChannel - PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA) melalui entitas usahanya, PT Pratama Satya Prima (PSP) menambah kegiatan usaha baru dalam rangka diversifikasi bisnis.
PSP memperluas cakupan bisnisnya dengan menambah bidang pengelolaan sampah (waste management) dan pembangkit tenaga listrik.
Pada segmen pengelolaan sampah, kegiatan usaha baru ini mencakup treatment dan pembuangan sampah tidak berbahaya, produksi kompos dari sampah organik, pemulihan material barang logam, serta pemulihan material barang bukan logam.
Sementara di sektor energi, PSP menambahkan kegiatan pembangkit tenaga listrik, transmisi tenaga listrik, hingga pembangkit, transmisi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha.
Manajemen SOFA menegaskan, perluasan lini bisnis anak usaha tidak akan menghentikan kegiatan bisnis yang saat ini dijalankan.
"PSP akan tetap beroperasi secara normal sebagaimana sebelumnya," tulis manajemen SOFA dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (15/10/2025).
Saat ini manajemen belum dapat memastikan dampak penambahan kegiatan usaha tersebut terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha SOFA secara keseluruhan.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi per 31 Desember 2024, kontribusi pendapatan PSP terhadap total pendapatan konsolidasian SOFA tercatat di bawah 20 persen.
Dengan demikian, penambahan kegiatan usaha ini tidak termasuk dalam kategori transaksi material, sesuai dengan ketentuan Pasal 32 Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020.
(DESI ANGRIANI)