MARKET NEWS

ETF Emas Resmi Diluncurkan, Ini Deretan Produk yang Tersedia di Pasar

Rahmat Fiansyah 12/08/2026 10:50 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) emas pada 10 Agustus 2026, bertepatan dengan HUT Pasar Modal.

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) emas pada 10 Agustus 2026, bertepatan dengan HUT Pasar Modal. (Foto: Ist)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) emas pada 10 Agustus 2026, bertepatan dengan HUT Pasar Modal. Produk tersebut berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) berbasis emas dengan unit penyertaan yang dapat diperdagangkan di pasar modal.

Kehadiran ETF emas memberikan alternatif bagi investor untuk memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui perdagangan di BEI. Instrumen ini juga memperluas akses masyarakat terhadap emas melalui mekanisme pasar modal yang lebih transparan dan efisien.

Saat ini, terdapat lima produk ETF emas yang dapat diperdagangkan di BEI, yakni ETF Emas Trimegah (XTRA), ETF Emas Syailendra (XSGO), ETF Emas Mandiri Sekuritas (XMES), ETF Emas Premier (XGLD), dan ETF Emas BRI-MI (XDES).

XTRA merupakan produk yang diluncurkan PT Trimegah Asset Management (Trimegah AM) dan dikelola berdasarkan prinsip syariah. Peluncuran produk tersebut menjadi bagian dari komitmen Trimegah AM menghadirkan inovasi sekaligus memperluas pilihan instrumen investasi bagi masyarakat.

"Pasar modal terus berkembang mengikuti kebutuhan investor yang semakin beragam. Kami percaya inovasi harus mampu menghadirkan akses investasi yang lebih inklusif, efisien, dan relevan dengan dinamika pasar. Melalui XTRA, kami ingin memberikan cara baru bagi masyarakat untuk berinvestasi pada aset emas melalui instrumen yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, tanpa mengurangi kemudahan, transparansi, maupun tata kelola yang menjadi karakteristik investasi di pasar modal," kata Direktur Utama PT Trimegah Asset Management, Antony Dirga dikutip Rabu (12/8/2026).

Menurut Dirga, emas merupakan salah satu aset yang dimanfaatkan investor untuk melakukan diversifikasi portofolio. Dengan XTRA, investor dapat memperoleh eksposur terhadap emas tanpa harus memiliki emas secara fisik.

Dalam pengelolaan XTRA, Trimegah AM menggandeng PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia sebagai Dealer Partisipan yang menyediakan likuiditas unit ETF. Sementara itu, PT Bank HSBC Indonesia berperan sebagai bank kustodian yang menyimpan underlying asset sekaligus mengawasi pengelolaan dana secara independen.

Trimegah AM juga menunjuk PT Pegadaian (Persero) sebagai bank emas (bullion bank) untuk mendukung penyediaan emas dalam bentuk Electronic Gold Receipt (EGR) sebagai underlying produk. Pegadaian juga berperan dalam penyimpanan emas yang menjadi underlying EGR yang diterbitkan.

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Syailendra Capital, Fajar R. Hidayat mengatakan, partisipasi Syailendra dalam menghadirkan ETF emas merupakan bentuk komitmen untuk membantu masyarakat memahami fungsi dan peran emas sebagai instrumen investasi.

“Melalui Syailendra ETF Sharia Gold, kami ingin menghadirkan alternatif investasi emas yang tidak hanya menawarkan eksposur terhadap aset emas, tetapi juga memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi dalam proses investasinya,” ujarnya.

XSGO dapat diakses melalui pasar primer melalui PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia selaku Dealer Partisipan dengan minimum pembelian awal setara 500 gram emas atau sekitar Rp1,5 miliar, dengan asumsi harga emas Rp3 juta per gram. Sementara di pasar sekunder, investor dapat bertransaksi melalui perusahaan efek atau broker dengan minimum satu lot atau 100 unit, senilai sekitar Rp100 ribu.

Syailendra juga menunjuk PT Pegadaian (Persero) sebagai Gold Custody dan Gold Provider yang menyediakan kuotasi harga emas sebagai salah satu referensi dalam perhitungan nilai XSGO. Adapun PT Bank CIMB Niaga Tbk ditunjuk sebagai Bank Kustodian.

Fajar mengatakan dalam struktur ETF emas XSGO, Pegadaian mengupayakan spread harga jual dan beli di kisaran 2-3 persen. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan spread transaksi emas digital atau emas fisik di Pegadaian yang dapat mencapai 7-9 persen.

Dalam berinvestasi ETF emas, investor juga perlu mencermati premi atas Nilai Aset Bersih (NAB) atau Net Asset Value (NAV) underlying emas. Semakin tinggi premi, semakin mahal harga yang harus dibayarkan dibandingkan nilai emas.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE