FOLK Bakal Akuisisi Perusahaan usai Private Placement
PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK) berencana mengambil alih mayoritas saham PT Traya Multi Investama (TMI).
IDXChannel - PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK) berencana mengambil alih mayoritas saham PT Traya Multi Investama (TMI). Rencana untuk mengakuisisi tersebut muncul setelah perseroan menuntaskan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement.
Dalam keterbukaan informasi, Rabu (18/2/2026), FOLK bakal mengakuisisi hingga 99,96 persen saham TMI. Tak diketahui profil perusahaan TMI. Namun, perusahaan tersebut diketahui berkantor di The Smith Alam Sutera, proyek mixed-use berupa perkantoran, SOHO, dan apartemen yang dikembangkan oleh PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE).
Aksi korporasi ini dilakukan setelah FOLK mendapatkan dana sebesar Rp57 miliar lewat private placement. Dari skema tersebut, perseroan menerbitkan 143 juta saham baru atau setara 3,63 persen dengan harga pelaksanaan Rp398.
Pemegang saham pengendali FOLK, PT Garam Ventura Indonesia menyerap 92,96 juta saham baru tersebut, sedangkan sisa 50,25 juta saham diserap oleh Sutopo Widodo.
"Rencana penggunaan dana PMTHMETD untuk mendukung pengembangan usaha perseroan dan atau entitas anak usaha perseroan," kata manajemen FOLK, Selasa (20/1/2026).
Terkait pihak pembeli, FOLK beralasan partisipasi pemegang saham terafiliasi bertujuan memberikan kepastian pendanaan sekaligus mendukung percepatan implementasi rencana bisnis FOLK.
"Komitmen pendanaan dari pihak terafiliasi memungkinkan perseroan untuk memperoleh tambahan modal secara tepat waktu, tanpa menghambat langkah ekspansi dan pengembangan usaha yang sedang dan akan dijalankan," katanya.
Dengan setoran modal baru ini, jumlah saham FOLK meningkat menjadi 4,09 miliar dari 3,95 miliar saham. Sementara itu, jumlah modal disetor dan dibayar penuh naik dari Rp78,96 miliar menjadi Rp81,83 miliar.
Folk Group diketahui memiliki tiga unit bisnis utama, yakni media on-demand (USS Networks), ritel (drSoap, Amazara, dan Syca), serta Intellectual Property & Community.
(Rahmat Fiansyah)