MARKET NEWS

Gagal Lunasi Pinjol Rp2 Miliar, Kebab Baba Rafi (RAFI) Hadapi Gugatan PKPU 

Desi Angriani 10/07/2025 21:34 WIB

Pengelola jaringan waralaba kebab Baba Rafi gagal melunasi pinjaman online senilai Rp2 miliar yang jatuh tempo pada Maret 2025.

Gagal Lunasi Pinjol Rp2 Miliar, Kebab Baba Rafi (RAFI) Hadapi Gugatan PKPU  (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pengelola jaringan waralaba kebab Baba Rafi, PT Sari Kreasi Boga Tbk atau SKB Food (RAFI) gagal melunasi pinjaman online senilai Rp2 miliar yang jatuh tempo pada Maret 2025.

Pinjaman jangka pendek dengan tenor dua bulan dan bunga 4 persen itu berasal dari PT Creative Mobile Adventure, perusahaan fintech berbasis teknologi informasi (P2P lending) yang beroperasi dengan merek dagang Boost. 

Dana tersebut digunakan perseroan sebagai modal kerja. Namun, kondisi keuangan RAFI yang belum stabil membuat perseroan menunda pembayaran kewajiban, yang akhirnya berujung pada gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pihak kreditur.

"Gugatan telah didaftarkan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst," tulis manajemen RAFI dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (10/7/2025).

Manajemen menegaskan, perseroan telah mengupayakan penyelesaian secara damai melalui serangkaian pembahasan agar proses hukum tidak berlanjut ke tahap berikutnya.

"Perseroan telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi dan mewakili dalam proses penyelesaian persoalan tersebut. Dan diupayakan untuk terjadi kesepakatan perdamaian," tutur manajemen.

Sebagai informasi, RAFI saat ini mengelola dua lini bisnis utama, yaitu kemitraan waralaba makanan seperti Kebab Baba Rafi, Rafi Express, dan Smokey Kebab. Selain itu, perusahaan juga menjalankan usaha distribusi bahan baku makanan seperti ikan beku, daging olahan, hingga beras.

>

(DESI ANGRIANI)

SHARE