Gagal Raih Restu Restrukturisasi, Waskita Karya (WSKT) Tetap di Peringkat Selective Default
Peringkat idSD mempunyai arti bahwa obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansial yang jatuh tempo.
IDXChannel - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idSD atau selective default terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Pemberian rating ini berlangsung setelah WSKT gagal mendapat restu atas rencana restrukturisasi.
Peringkat idSD mempunyai arti bahwa obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansial yang jatuh tempo, terhadap instrumen utang yang telah atau tidak diperingkat, meskipun masih membayar tepat waktu atas kewajiban lainnya.
"Kami menegaskan peringkat Obligasi Berkelanjutan (PUB) III Tahap IV di idD karena WSKT belum mendapatkan persetujuan restrukturisasi dari pemegang obligasi tersebut, dan menegaskan peringkat PUB III Tahap II, Tahap III, dan PUB IV Tahap I Perusahaan di idB," tulis Pefindo, Jumat (11/10/2024).
Pefindo juga menegaskan peringkat untuk Obligasi III dan Obligasi IV WSKT di idAAA(gg) serta Sukuk Mudharabah I di idAAA(sy)(gg) yang mencerminkan jaminan penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan dari Pemerintah Indonesia.
Pefindo menerangkan dapat merevisi peringkat WSKT menjadi lebih tinggi apabila telah menyelesaikan program restrukturisasi dengan pemegang obligasi.
“Sekaligus menunjukkan kemampuan untuk memenuhi kewajiban keuangannya secara berkelanjutan," tulis Pefindo.
(DESI ANGRIANI)