Gegara ARB, Beli Saham Penghuni LQ45 PTMP di Pucuk Bisa Boncos 37 persen
Saham PT Mitra Pack Tbk (PTMP) mendadak ambles pada lanjutan sesi II, Rabu (31/1/2024) usai sempat melesat di sesi I.
IDXChannel – Saham PT Mitra Pack Tbk (PTMP) mendadak ambles pada lanjutan sesi II, Rabu (31/1/2024) usai sempat melesat di sesi I. Praktis, sejumlah investor 'terjebak' di saham yang baru akan menghuni indeks elite LQ45 tersebut.
Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 14.20 WIB, saham PTMP anjlok hingga menyentuh auto rejection bawah (ARB) 24,82 persen ke Rp212 per saham. Nilai transaksi Rp188,43 miliar dan volume 628,39 juta saham.
Ada antrean sebanyak 239.023 lot saham di harga ARB dengan frekuensi 351 kali.
Investor yang membeli saham PTMP di level tertinggi Rp338 hari ini (saat PTMP sempat melonjak 19,86 persen secara harian) dan tidak sempat menjual saat saham tersebut terkena ARB 25 persen, berpotensi mengalami rugi yang belum terealisasi (floating loss) hingga 37,28 persen.
Artinya, investor tersebut menderita penurunan yang lebih tinggi dibandingkan level ARB yang ditembus PTMP pada Rabu (31/1).
PTMP memang membuat heboh investor seiring menjadi konstituen anyar indeks LQ45. Saham ini terbilang memiliki kapitalisasi pasar (market cap) yang jauh lebih kecil dibandingkan penghuni baru di indeks LQ45 lainnya. PTMP memiliki market cap Rp995 miliar per penutupan sesi I perdagangan 31 Januari 2024.
Bandingkan dengan penghuni anyar LQ45 lainnya macam MBMA yang mempunyai valuasi pasar Rp71,28 triliun atau PGEO yang sebesar Rp54,85 triliun.
Bobot PTMP terhadap indeks LQ45 juga sangat kecil, yakni 0,01 persen, paling mini di antara nama lainnya.
Secara valuasi, menggunakan metrik price-to earnings ratio (PER) alias harga saham dibandingkan dengan laba perusahaan, PTMP terbilang sangat mahal. Angka PER PTMP 131,11 kali, di atas aturan umum (rule of thumb) 10-15 kali.
Memakai metrik populer lainnya, rasio price-to book value (PBV) atau harga saham dibandingkan dengan nilai buku perusahaan emiten yang melantai sejak 6 Maret 2023 tersebut juga tinggi, 5,89 kali. Angka PBV PTMP juga tinggi, di atas aturan praktis 1-2 kali.
Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi, Kamis (25/1), BEI melakukan evaluasi mayor indeks IDX30, LQ45, hingga IDX80 dan evaluasi minor indeks macam SMInfra18. PTMP menjadi nama yang membuat pelaku pasar riuh.
Selain PTMP, 3 penghuni LQ45 lainnya adalah emiten nikel PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), emiten menara PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL), emiten geotermal PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO).
Sebagai informasi, untuk indeks utama seperti IDX30, LQ45, IDX80, periode efektif evaluasi berlaku mulai 1 Februari 2024 sampai dengan 31 Juli 2024.
Profil Singkat PTMP
Berdasarkan laporan tahunan perusahaan, PTMP bergerak dalam bidang perdagangan barang-barang industri pengemasan seperti coding, marking & labelling beserta consumable-nya, product inspection seperti metal detector, Xray inspection system, check- weigher dan food packaging (pengemasan makanan).
Mitra Pack juga menyediakan suku cadang dan servis (after sales) kepada para pelanggannya. Untuk mesin coding & marking beserta consumable-nya. Perseroan adalah ‘authorized distributor’ dari Markem-Imaje.
Sedangkan, untuk Product Inspection Solution, saat ini perusahaan bertindak sebagai ‘authorized agent’ dari Thermo Fisher Scientific (USA).
Lokasi operasional Mitra Pack berada di Tangerang, yang juga sebagai central-warehouse, equipment demo room dan service center. Perseroan juga mempunyai kantor perwakilan untuk penjualan dan pelayanan yang terdapat di Semarang dan Surabaya.
Respons BEI
Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa masuknya PTMP ke dalam daftar LQ45 sudah sesuai dengan kriteria dan parameter yang ditentukan oleh BEI.
Terkait penentuan emiten untuk bisa masuk ke dalam indeks LQ45, Jeffrey menyebut terdapat parameter kuantitatif dan kualitatif.
“Dari bursa tidak akan bisa membuka secara penuh terkait metodologinya, supaya tidak ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja menyesuaikan untuk bisa masuk ke dalam konstituen LQ45,” kata Jeffrey kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Jumat (26/1).
Sementara, yang disebut parameter kuantitatif yakni likuiditas value, likuiditas frekuensi, dan likuiditas volume. Sementara, parameter kualitatif mencakup rasio fundamental, termasuk histori sebuah emiten pernah mengalami unusual market activity (UMA).
“Hal-hal seperti itu diperhatikan untuk memberikan perlindungan kepada investor. Itu juga yang mungkin membedakan proses penetapan konstituen indeks dan wajar, karena masing-masing indeks menggunakan parameter dan metodologi yang berbeda,” ujar Jeffrey.
Jeffrey menambahkan bahwa PTMP telah memenuhi semua prosedur dan ketentuan yang ditetapkan oleh BEI, seperti likuiditas dan persyaratan sudah tercatat di bursa minimal enama bulan.
“Itu terpenuhi semua, artinya konstituen yang diumumkan kemarin sudah melalui proses sesuai prosedur,” pungkas Jeffrey.
Empat Nama Hengkang
Sementara, empat nama keluar dari indeks LQ45.
Nama-nama yang dimaksud adalah emiten energi PT Indika Energy Tbk (INDY), emiten media Grup Emtek PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), emiten menara PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), dan emiten petrokimia & infrastruktur milik Prajogo Pangestu PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA).
Dari indeks IDX30, emiten ritel PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) menjadi penghuni anyar, bersama emiten Grup Salim PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), emiten kertas PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), dan PGEO.
Berbeda nasib, saham EMTK, ESSA, HRUM, dan TOWR terdepak dari indeks IDX30. (ADF)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.