MARKET NEWS

Gelar RUPST, Ancol (PJAA) Angkat Sutiyoso Jadi Komisaris

Dinar Fitra Maghiszha 19/08/2022 06:35 WIB

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) resmi menetapkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, sebagai Komisaris.

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) resmi menetapkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, sebagai Komisaris.

IDXChannel - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) resmi menetapkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, sebagai Komisaris. Keputusan ini telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PJAA, di Jakarta Utara, DKI Jakarta, Kamis (18/8).

Komisaris PJAA, Geisz Chalifah mengatakan Sutiyoso merupakan sosok yang memiliki pengalaman sebagai Gubernur DKI dan pernah menjadi Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN).

"Tentunya akan membawa pengalaman yang luas dan perspektif yang luar biasa bagi Ancol," kata Geisz dalam keterangan resminya, Kamis (18/8/2022).

Dengan penetapan ini, maka pria yang populer dengan nama 'Bang Yos' itu akan duduk dalam kursi dewan komisaris bersama Geisz Chalifah selaku Komisaris, dan Thomas Trikasih Lembong sebagai Komisaris Utama dan Independen.

Selain pengangkatan satu orang komisaris, RUPST juga memberhentikan dengan hormat seluruh jajaran direksi sebelumnya, yaitu Teuku Sahir Syahali, Febrina Intan, Wing Antariksa, Budi Santoso, dan Suparno.

Teuku Sahir Syahali, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PJAA, akan diberikan penugasan baru di PT Pembangunan Jaya (salah satu pemegang saham utama Perseroan). Sementara Wing, Suparno, Budi, dan Febby, akan menempuh tahapan karir berikutnya di berbagai sektor seperti BUMD, BUMN, dan swasta.

Menyusul pemberhentian tersebut, RUPST mengangkat susunan direksi baru yakni Winarto selaku Direktur Utama, kemudian Daniel Nainggolan, Eddy Prastiyo, dan Cahyo Prakoso, masing-masing sebagai Direktur.

Komisaris Utama PJAA, Thomas Trikasih Lembong mengatakan penyegaran manajemen merupakan hal yang umum terjadi demi meningkatkan kinerja perusahaan.

"Ancol akan terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air," tutup Thomas.

Untuk diketahui, perombakan susunan pengurus PJAA merupakan satu dari sejumlah mata acara RUPST. Sementara itu, sejumlah keputusan lain yang telah disepakati pemegang saham antara lain penetapan penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris, Penunjukan Akuntan Publik, dan agenda laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap II tahun 2021.

(NDA) 

SHARE