MARKET NEWS

Gelar RUPST, United Tractors (UNTR) Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Cahya Puteri Abdi Rabbi 24/04/2024 14:49 WIB

PT United Tractors Tbk (UNTR) mengangkat anggota Direksi dan Komisaris baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Gelar RUPST, United Tractors (UNTR) Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT United Tractors Tbk (UNTR) mengangkat anggota Direksi dan Komisaris baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan yang digelar Rabu (24/4/2024).

“Rapat menerima dengan baik pengunduran diri Bapak Gidion Hasan sebagai wakil presiden komisaris perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPST 2024, serta mengangkat Ibu Vilihati Surya sebagai direktur, Bapak Rudy sebagai wakil presiden komisaris dan Bapak Chiew Sin Cheok sebagai komisaris,” kata Sekretaris Perusahaan UNTR, Sara K Loebis dalam konferensi pers di Menara Astra Jakarta pada Rabu (24/4/2024).

Vilihati Surya bergabung dengan grup Astra sejak tahun 2007 pada divisi corporate planning PT Astra International Tbk (ASII). Selama bertugas, beliau memegang beberapa jabatan termasuk chief of corporate planning ASII periode 2016-2023, Presiden Direktur PT Astra Digital Internasional periode 2020-2023, dan PT Mobilitas Digital Indonesia periode Juli 2022 sampai dengan Maret 2024.

Sementara itu, Rudy bergabung dengan grup Astra sejak 2000 sebagai chief corporate planning and strategy ASII. Saat ini beliau juga menjabat sebagai wakil presiden direktur PT Sedaya Multi Investama, presiden komisaris PT Astra Sedaya Finance dan PT Sedaya Pratama, wakil presiden komisaris PT Toyota Astra Financial Services, serta komisaris PT Asuransi Astra Buana.

Terakhir, Chiew Sin Cheok merupakan warga negara Malaysia, beliau pernah menjabat sebagai komisaris ASII periode 2007-2016 dan wakil presiden komisaris PT Toyota Astra Financial Services periode 2017-2020.

Sehingga, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya RUPST 2024 sampai dengan RUPST pada 2025, menjadi sebagai berikut:

Dewan Direksi

Dewan Komisaris

(DES)

SHARE