MARKET NEWS

Golden Energy (GEMS) Raih Kredit Sindikasi dari Bank Mandiri (BMRI), Segini Nilainya

Fiki Ariyanti 02/08/2023 15:55 WIB

PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dan anak-anak usahanya meraih kredit sindikasi dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

Golden Energy (GEMS) Raih Kredit Sindikasi dari Bank Mandiri (BMRI), Segini Nilainya (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dan anak-anak usahanya meraih kredit sindikasi dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Pinjaman tersebut akan digunakan untuk membiayai belanja modal dan belanja operasional perseroan dan entitas usahanya. 

GEMS dan empat anak usaha perseroan bersama Bank Mandiri telah menandatangani akta perjanjian kredit sindikasi nomor WCO.KP/1119/TLN/2023 nomor 208 pada 31 Juli 2023. 

Anak-anak usaha GEMS yang terlibat pinjaman sindikasi ini, yaitu PT Borneo Indobara (BIB), PT Kuansing Inti Makmur (KIM), PT Barasentosa Lestari (BSL), dan PT Roundhill Capital Indonesia (RCI). 

Dari keterangan Corporate Secretary GEMS, Sudin di keterbukaan informasi BEI, Rabu (2/8/2023), kredit sindikasi dengan skema term loan, terdiri dari dua tranches. 

Tranche A-Term Loan maksimal USD50 juta, dan Tranche B-Term Loan Revolving maksimal senilai USD110 juta. Ditambah fasilitas accordion maksimal USD20 juta. 

"Tujuan fasilitas untuk general corporate purposes, termasuk namun tidak terbatas pada refinancing atas fasilitas existing di Bank Mandiri, pembiayaan capex, pembiayaan opex, pembiayaan biaya yang timbul atas perjanjian kredit sindikasi, dan pembiayaan modal kerja operasional perusahaan," terang Sudin.

Dikatakan Sudin, pinjaman tersebut akan mendukung pertumbuhan operasional perseroan, memperkuat kondisi keuangan perseroan, dan akan berdampak positif terhadap kelangsungan usaha perseroan.

"Perseroan dan anak usahanya akan melakukan pengikatan jaminan setelah perseroan memperoleh persetujuan RUPS yang diperlukan sesuai peraturan perundangan dan anggaran dasar yang berlaku," pungkasnya.

(FAY)

SHARE