Goldman Sachs: Indonesia Tetap Berpeluang Bertahan di MSCI Emerging Market, tapi Risiko Belum Hilang
Indonesia diperkirakan mempertahankan statusnya sebagai pasar berkembang (emerging market) dalam klasifikasi MSCI mendatang.
IDXChannel - Indonesia diperkirakan mempertahankan statusnya sebagai pasar berkembang (emerging market) dalam klasifikasi MSCI mendatang, meski risiko pengurangan bobot indeks dan penghapusan sejumlah saham dari indeks masih terbuka.
Analis Goldman Sachs dalam catatannya menyebutkan, perubahan komposisi indeks masih dapat terjadi setelah MSCI memasukkan pembaruan data kepemilikan saham (shareholding disclosures) ke dalam evaluasi berikutnya.
Sebelumnya, MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang dalam Annual Market Classification Review 2026. MSCI juga mengakui adanya kemajuan dalam upaya reformasi pasar modal Indonesia dan menunda keputusan lanjutan hingga November 2026.
Namun, Goldman Sachs menilai ketidakpastian terkait perubahan indeks masih berpotensi membebani sentimen investor.
Tekanan tersebut terjadi di tengah kondisi ekonomi domestik yang masih menantang.
"Kenaikan suku bunga [Bank Indonesia/BI] telah membantu menstabilkan rupiah, tetapi pelemahan permintaan domestik, perlambatan pertumbuhan kredit, dan penjualan ritel yang lebih lemah dapat menjadi risiko penurunan," tulis Goldman Sachs, dikutip Dow Jones Newswires, Kamis (25/6/2026).
Goldman Sachs mempertahankan rekomendasi underweight terhadap saham Indonesia, mencerminkan pandangan bahwa kinerja pasar saham domestik masih menghadapi sejumlah tantangan dalam jangka pendek.
Sebelumnya, Stockbit Sekuritas menyebut MSCI masih mengakui arah reformasi yang positif, namun tetap mempertahankan “overhang” risiko penurunan status.
Stockbit Sekuritas juga menyoroti bahwa MSCI membutuhkan waktu observasi yang lebih panjang untuk menilai efektivitas reformasi, dengan merujuk pada sejumlah preseden seperti Mesir dan Kenya, di mana masa pembekuan kebijakan serupa berlangsung antara sekitar 12 hingga 21 bulan sebelum dicabut.
Sementara itu, MNC Sekuritas menilai MSCI masih menyoroti isu struktural seperti transparansi kepemilikan, validitas free float, hingga dugaan coordinated trading.
Menurut riset mereka, meski risiko downgrade belum terjadi, Indonesia tetap berada dalam fase pengawasan ketat hingga akhir 2026.
Investor juga akan mencermati apakah reformasi seperti keterbukaan kepemilikan saham, foreign inclusion factor (FIF), dan jumlah saham beredar (number of shares/NOS) dapat benar-benar diimplementasikan secara konsisten. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.