MARKET NEWS

Grup Sampoerna Lepas SGRO ke POSCO, Ini Alasan di Baliknya

Rahmat Fiansyah 22/11/2025 04:00 WIB

Grup Sampoerna melalui Twinwood Family Holdings melakukan divestasi saham di PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO).

Grup Sampoerna melalui Twinwood Family Holdings melakukan divestasi saham di PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO). (Foto: Dok. POSCO)

IDXChannel – Grup Sampoerna melalui Twinwood Family Holdings melakukan divestasi saham di PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO). Aksi korporasi tersebut dilakukan sebagai bentuk strategi grup perusahaan menata ulang portofolio bisnisnya.

Grup Sampoerna melakukan divestasi sebesar 65,72 persen saham SGRO kepada perusahaan asal Korea Selatan (Korsel), POSCO International Corporation melalui entitas usaha AGPA Pte Ltd. Induk utamanya, POSCO Holdings merupakan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Korsel (005490) dan Bursa Efek New York (PKX).

Direktur SGRO, Eris Ariaman mengatakan, latar belakang Grup Sampoerna melepas SGRO karena grup tersebut ingin fokus pada lini bisnis yang sudah ada.

"Juga menjajaki peluang baru yang sejalan dengan kebutuhan bisnis saat ini dan tren pasar yang menjanjikan,” ujarnya dalam surat resmi kepada BEI dan OJK, Jumat (21/11/2025).

Selain sawit, Grup Sampoerna diketahui mengoperasikan sejumlah lini bisnis. Di antaranya sektor keuangan, properti, kayu, telekomunikasi, dan pendidikan.

Eris menambahkan, POSCO tertarik mengakuisisi SGRO karena perusahaan tersebut ingin mengembangkan dan memperluas bisnis sawit di Indonesia.

Sebagai informasi, POSCO bukan pemain baru di industri sawit nasional. Perusahaan ini telah beroperasi setidaknya 15 tahun di Indonesia sejak memulai perkebunannya di Papua pada 2011. POSCO berbisnis lewat PT Bio Inti Agrindo.

Eris menegaskan, tidak ada hubungan afiliasi antara Grup Sampoerna dan POSCO. Selain itu, pengendali baru nantinya juga secara otomatis akan melakukan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) sesuai POJK 9/2018.

Langkah akuisisi ini diyakini tidak akan mengganggu kegiatan operasional maupun strategi bisnis perseroan. Pengendali baru juga disebut berkomitmen mempertahankan tata kelola perusahaan (GCG) sesuai peraturan Indonesia dan standar ESG global.

>

(Rahmat Fiansyah)

SHARE