Gudang Garam (GGRM) Ungkap Rencana Pembayaran Dividen di Tengah Menyusutnya Penjualan Rokok
Gudang Garam (GGRM) masih berkomitmen untuk melakukan pembayaran dividen kepada pemegang saham setiap tahun di tengah tekanan volume penjualan.
IDXChannel - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) masih berkomitmen untuk melakukan pembayaran dividen kepada pemegang saham setiap tahun di tengah tekanan volume penjualan akibat maraknya peredaran rokok ilegal.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan, Heru Budiman mengakui di tengah tekanan penjualan hingga kapasitas produksi perseroan, ada penurunan beban kewajiban dari menurunnya pinjaman utang ke bank hingga biaya operasional yang dikeluarkan.
"Ke depan, yang kita syukuri sekarang adalah pinjaman kita relatif atau sangat rendah. Kalau memang duit itu tidak diperlukan, tentu akan dipertimbangkan untuk membayar dividen," ujarnya dalam Public Expose Live 2026, Kamis (10/9/2026).
Pada akhir periode pelaporan, rasio gearing Perseroan (total liabilitas terhadap ekuitas) semakin membaik, dari 30,7 persen menjadi 21,5 persen. Total liabilitas menurun 26,4 persen, terutama disebabkan oleh penurunan pinjaman jangka pendek sebesar Rp52 triliun. Utang cukai menurun 6,0 persen sejalan dengan penurunan volume penjualan.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada Juni 2026, Perseroan menetapkan dividen tunai sebesar Rp800 per saham atau total dividen sebesar Rp1,53 triliun yang telah dibagikan kepada pemegang saham pada bulan Juli 2026.
Meski demikian, Heru mengakui bahwa untuk peningkatan pembayaran dividen rasanya masih cukup berat dilakukan oleh perseroan untuk saat ini. Sebab untuk meningkatkan pembayaran dividen, maka harus ada peningkatan pendapatan, yang bisa dilakukan dengan cara menaikkan harga jual produk atau peningkatan volume penjualan.
"Tetapi kalau pertanyaannya meningkatkan pembayaran dividen, itu hanya bisa terjadi kalau saya menaikkan harga terus, karena cukai turun belum pernah terjadi," katanya.
Penjualan rokok merek gudang garam sendiri mengalami penurunan dari 23,7 miliar batang pada Januari-Juni 2025, turun menjadi 20,5 miliar batang pada periode yang sama tahun ini. Sementara sales revenue juga ikut mengalai penurunan dari Rp44,36 triliun di 2025, menjadi Rp41,17 triliun pada paruh pertama 2026.
Di satu sisi, Heru menjelaskan ketika perseroan menaikkan harga jual produk maka tantangan yang dihadapi adalah bersaing dengan rokok-rokok ilegal tanpa cukai yang punya harga jual lebih rendah. Kondisi ini juga diperparah dengan daya beli masyarakat yang relatif belum meningkat apabila dihadapkan dengan harga rokok yang tinggi.
"Yang kita perhatikan adalah, kalau kita menjadi rokok termahal, itu mendorong suasana konsumen, mungkin menengah ke bawah mencoba merek lain. Jadi itu adalah pertimbangan yang kalau kita misalnya hanya menekankan pada profitabilitas," kata dia. (Febrina Ratna Iskana)