MARKET NEWS

Hadiri Forum Umrah dan Ziyarah, Arsy Buana (HAJJ) Kunci Kontrak Pengelolaan Kamar

taufan sukma 17/05/2024 16:48 WIB

forum juga dihadiri oleh para pengurus dari beberapa Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah baik dari Indonesia maupun mancanegara.

Hadiri Forum Umrah dan Ziyarah, Arsy Buana (HAJJ) Kunci Kontrak Pengelolaan Kamar (foto: MNC media)

IDXChannel - PT Arsy Buana Travelindo Tbk (HAJJ) turut hadir dalam Forum Umrah dan Ziyarah 2024, yang digelar di King Salman International Convention Center, pada April 2024 lalu.

Diresmikan langsung oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, forum tersebut bertujuan sebagai wadah seluruh penyedia layanan perjalanan religi ke Arab Saudi, sekaligus bentuk upaya Kerajaan Arab Saudi dalam meningkatkan pelayanan kepada jamaah.

"Acara ini juga dihadiri oleh para utusan penting seperti Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan
Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah, serta Gubernur Madinah, Pangeran Salman bin Sultan," ujar Direktur HAJJ, Saipul Bahri, dalam keterangan resminya.

Hadirnya HAJJ, dikatakan Saipul, menjadi salah satu peserta dalam forum tersebut. Sementara pihak otoritas Indonesia turut hadir dalam bentuk perwakilan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latif.

Selain itu forum juga dihadiri oleh para pengurus dari beberapa Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah baik dari Indonesia maupun mancanegara.


"Kami berpartisipasi dalam Forum Umrah dan Ziyarah 2024 ini untuk meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia, serta untuk
memperkuat layanan Arsy Buana Travelindo kepada jamaah," tutur Saipul.

Selain partisipasi dalam forum tersebut, HAJJ juga mengumumkan pencapaian kontrak peningkatan pengelolaan kamar hotel bintang 4 sebanyak 1143 kamar.

Penambahan kamar meliputi hotel Golden Tulip di Madinah sebanyak 725 kamar dan Hotel Al Ayam di Mekkah sebanyak 418 kamar.

Kontrak ini memiliki potensi pendapatan sebesar Rp515 miliar, dengan gross profit margin
sebesar 20 persen.

Jangka waktu kontrak allotment hotel berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang hingga tiga tahun.

"Dengan peningkatan pengelolaan kamar ini, kami bertujuan untuk meningkatkan kinerja Perseroan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi jamaah dan pemegang saham Perseroan," pungkas Saipul. (TSA)

SHARE