Harga CPO Lanjut Reli 4 Hari, Ditopang Lonjakan Palm Olein dan Harga Minyak
Harga minyak sawit mentah (CPO) naik empat hari berturut-turut pada Senin (16/3/2026), mengikuti penguatan harga palm olein di Dalian.
IDXChannel - Harga minyak sawit mentah (CPO) naik empat hari berturut-turut pada Senin (16/3/2026), mengikuti penguatan harga palm olein di Dalian serta kenaikan harga minyak mentah.
Kontrak acuan CPO untuk pengiriman Juni di Bursa Malaysia Derivatives Exchange melesat 2,30 persen menjadi 4.673 ringgit Malaysia per ton pada pukul 14.25 WIB.
“Futures CPO mendapat dorongan dari lonjakan tajam harga palm olein di Dalian. Pada sesi perdagangan pagi di Asia, harga palm olein bahkan diperdagangkan di level tertinggi sejak Juni 2022,” kata seorang trader yang berbasis di Kuala Lumpur, Malaysia, seperti dikutip Reuters.
“Pasar juga didukung oleh penguatan harga minyak mentah,” imbuh dia.
Kontrak minyak kedelai paling aktif di Dalian naik 0,34 persen, sementara kontrak minyak sawitnya melonjak 2,52 persen. Sebaliknya, harga minyak kedelai di Chicago Board of Trade turun 0,95 persen.
Harga minyak sawit biasanya mengikuti pergerakan minyak nabati pesaingnya, karena komoditas ini bersaing untuk mendapatkan pangsa pasar minyak nabati global.
Harga minyak mentah naik seiring kembali menguatnya kekhawatiran investor terhadap ancaman terhadap fasilitas minyak di Timur Tengah.
Hal ini terjadi meski Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyerukan negara-negara untuk membantu menjaga keamanan Selat Hormuz, jalur penting bagi pengiriman energi global.
Penguatan harga minyak mentah juga membuat minyak sawit menjadi pilihan yang lebih menarik sebagai bahan baku biodiesel.
Perusahaan survei kargo Intertek Testing Services memperkirakan ekspor produk minyak sawit Malaysia pada periode 1-15 Maret naik 43,5 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, estimasi dari AmSpec Agri Malaysia akan dirilis pada hari ini.
Di sisi lain, ringgit Malaysia, mata uang perdagangan minyak sawit, menguat 0,15 persen terhadap dolar AS, sehingga membuat komoditas tersebut menjadi lebih mahal bagi pembeli yang memegang mata uang asing.
Sementara itu, pemerintah Indonesia kemungkinan mengenakan pajak tambahan pada sejumlah komoditas, termasuk minyak sawit, jika diperlukan untuk meredam dampak kenaikan harga minyak global terhadap anggaran negara. (Aldo Fernando)