Harga CPO Melemah, Pasar Menanti Data Ekspor
Harga minyak sawit mentah (CPO) melemah pada Senin (19/1/2026) siang, terkoreksi dari penguatan hari sebelumnya.
IDXChannel - Harga minyak sawit mentah (CPO) melemah pada Senin (19/1/2026) siang, terkoreksi dari penguatan hari sebelumnya, di tengah sikap pelaku pasar yang menunggu rilis data ekspor sebagai petunjuk arah selanjutnya.
Kontrak berjangka (futures) minyak sawit untuk pengiriman April di Bursa Malaysia Derivatives Exchange turun 0,34 persen ke level 4.057 ringgit Malaysia per ton pada pukul 12.13 WIB.
Sebelumnya, kontrak tersebut naik 2,31 persen pada Jumat pekan lalu.
Meski demikian, analisis teknikal menunjukkan kontrak berjangka CPO masih berpeluang bergerak lebih tinggi.
AmInvestment Bank dalam catatannya, dikutip Dow Jones Newswires, menyebut penguatan harga minyak kedelai di Chicago Board of Trade pada Jumat lalu, serta kenaikan harga minyak mentah, berpotensi menopang momentum.
Permintaan ekspor minyak sawit yang meningkat dan ekspektasi perlambatan pertumbuhan produksi dalam beberapa pekan ke depan juga dinilai dapat memberikan dukungan harga.
AmInvestment Bank melihat area support CPO di 4.004 ringgit per ton dan resistance di 4.114 ringgit per ton.
Sementara, melansir dari Reuters, lembaga survei kargo diperkirakan merilis estimasi ekspor minyak sawit periode 1-20 Januari pada Selasa.
Di pasar lain, kontrak minyak kedelai paling aktif di Dalian naik 0,4 persen, sementara kontrak minyak sawitnya menguat 0,37 persen. Perdagangan minyak kedelai di Chicago Board of Trade tutup karena libur nasional.
Pergerakan minyak sawit kerap mengikuti harga minyak nabati pesaingnya, mengingat persaingan di pasar minyak nabati global.
Harga minyak mentah cenderung stabil setelah menguat pada Jumat, seiring meredanya keresahan sipil di Iran akibat penindakan keras terhadap aksi protes.
Kondisi tersebut menurunkan kemungkinan serangan AS terhadap produsen utama Timur Tengah yang dapat mengganggu pasokan. Harga minyak mentah yang lebih kuat membuat minyak sawit semakin menarik sebagai bahan baku biodiesel.
Sementara itu, ringgit, mata uang perdagangan minyak sawit, tercatat stabil terhadap dolar AS.
Dari sisi kebijakan, AS telah mencabut larangan terhadap perusahaan minyak sawit Malaysia, FGV Holdings, setelah menilai perusahaan tersebut telah mengambil langkah memadai untuk menangani tuduhan praktik kerja paksa.
Di sisi korporasi, Genting Plantations Bhd menyatakan anak usaha tidak langsungnya, PT Susantri Permai, dikenai sanksi administratif sebesar Rp396 miliar oleh pemerintah Indonesia, atau setara sekitar USD23,46 juta. (Aldo Fernando)