MARKET NEWS

Harga Emas Lanjut Menguat Ditopang Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga AS

TIM RISET IDX CHANNEL 05/08/2025 07:20 WIB

Harga emas menguat untuk hari ketiga berturut-turut pada Senin (4/8/2025).

Harga Emas Lanjut Menguat Ditopang Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga AS. (Foto: Freepik)

IDXChannel - Harga emas menguat untuk hari ketiga berturut-turut pada Senin (4/8/2025), setelah data ekonomi pekan lalu memicu ekspektasi bahwa Federal Reserve (The Fed) Amerika Serikat (AS) akan memangkas suku bunga.

Harga emas spot (XAU/USD) naik 0,32 persen ke level USD3.373,63 per troy ons, menyentuh titik tertinggi sejak 24 Juli.

“Peluang pemangkasan suku bunga pada September kini semakin kuat, dan bahkan peluang untuk pemangkasan lagi pada Desember lebih besar lagi. Hal ini, ditambah tekanan inflasi, menurut saya cukup positif untuk emas,” kata ahli strategi pasar senior di RJO Futures, Daniel Pavilonis, dikutip Reuters.

Pekan lalu, data menunjukkan pertumbuhan lapangan kerja di AS pada Juli lebih lemah dari perkiraan, sementara data nonfarm payrolls (NFP) untuk dua bulan sebelumnya direvisi turun hingga 258.000 pekerjaan, mengindikasikan memburuknya kondisi pasar tenaga kerja.

Selain itu, indeks inflasi pilihan The Fed, yakni data PCE AS, naik 0,3 persen pada Juni setelah revisi naik 0,2 persen pada Mei, karena tarif mulai mendorong kenaikan harga beberapa barang.

Menurut alat CME FedWatch, para pelaku pasar kini melihat peluang 87,8 persen untuk pemangkasan suku bunga pada September, naik dari sekitar 63 persen sepekan lalu.

Emas biasanya berkinerja baik di lingkungan suku bunga rendah dan dianggap sebagai lindung nilai terhadap inflasi.

Tarif impor yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump pekan lalu terhadap puluhan negara diperkirakan tetap diberlakukan, bukan dikurangi, sebagai bagian dari negosiasi yang masih berlangsung, menurut Perwakilan Dagang Jamieson Greer dalam wawancara yang disiarkan Minggu.

Trump menetapkan tarif antara lain sebesar 35 persen untuk banyak barang dari Kanada, 50 persen untuk Brasil, 25 persen untuk India, 20 persen untuk Taiwan, dan 39 persen untuk Swiss, sesuai dengan perintah eksekutif presiden. (Aldo Fernando)

SHARE