Harga Emas Menguat, Pasar Cerna Putusan Pengadilan soal Tarif AS
Harga emas menguat dalam perdagangan pada Kamis (29/5/2025), didukung oleh data tenaga kerja Amerika Serikat (AS) yang lebih lemah dari perkiraan.
IDXChannel - Harga emas menguat dalam perdagangan pada Kamis (29/5/2025), didukung oleh data tenaga kerja Amerika Serikat (AS) yang lebih lemah dari perkiraan.
Sementara, pelaku pasar juga mencermati putusan pengadilan yang membatalkan sebagian besar tarif Presiden AS Donald Trump.
Harga emas spot (XAU/USD) berbalik arah dan naik 0,88 persen menjadi USD3.317,61 per troy ons, setelah sempat menyentuh level terendah sejak 20 Mei di awal sesi Kamis.
Data menunjukkan jumlah warga AS yang mengajukan klaim tunjangan pengangguran baru meningkat lebih besar dari perkiraan pekan lalu.
"Emas menguat karena lonjakan klaim pengangguran mingguan, yang bisa menjadi pertanda melemahnya pasar tenaga kerja. Kondisi ini bisa mendorong The Fed untuk memangkas suku bunga lebih cepat," ujar seorang pedagang logam independen, Tai Wong, dikutip Reuters.
Risalah rapat Federal Reserve (The Fed) pada 6-7 Mei yang dirilis menunjukkan bahwa para pejabat bank sentral menyadari adanya potensi kompromi sulit dalam beberapa bulan ke depan, yakni menghadapi inflasi yang meningkat bersamaan dengan naiknya angka pengangguran.
Proyeksi staf The Fed juga memperkuat kekhawatiran meningkatnya risiko resesi.
Emas batangan dipandang sebagai lindung nilai terhadap ketidakpastian dan inflasi, serta biasanya berkinerja baik dalam lingkungan suku bunga rendah karena tidak menghasilkan bunga.
Pasar juga menanti data belanja konsumsi pribadi (Personal Consumption Expenditures/PCE) AS yang akan dirilis Jumat ini, yang akan dianalisis secara ketat untuk mencari sinyal arah kebijakan moneter ke depan.
"Yang juga mengesankan adalah pemulihan tajam harga emas semalam, saat pasar memutuskan bahwa Trump pada akhirnya akan menang melawan putusan pengadilan perdagangan," tutur Wong.
Putusan pengadilan perdagangan AS yang membatalkan sebagian besar tarif Trump dan menyatakan ia telah melampaui kewenangannya memberi sedikit kelegaan pada pasar keuangan, namun juga menambah ketidakpastian yang membayangi ekonomi global.
Pemerintah AS langsung menyatakan akan mengajukan banding, dan para analis menilai investor akan tetap berhati-hati seiring langkah hukum lebih lanjut dari Gedung Putih. (Aldo Fernando)