Harga Naik Tajam, Saham JSPT Kembali Disuspensi Bursa
BEI kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT). Suspensi dilakukan per hari ini, Senin (14/10).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT). Suspensi dilakukan per hari ini, Senin (14/10/2024).
Bursa mengunci saham JSPT karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan, berdasarkan pengumuman BEI yang diteken P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Donni Kusuma Permana serta P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Rendy Ridwansyah.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham JSPT di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," katanya, Senin (14/10/2024).
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Saham JSPT diketahui ditutup melonjak 24,43 persen di Rp4.380 pada perdagangan Jumat pekan lalu (11/10). Saham emiten pengembang properti itu sudah melesat 93,81 persen dalam sepekan dan melejit 132,98 persen dalam sebulan.
Sepanjang Oktober ini, saham JSPT sudah kena suspensi Bursa sebanyak dua kali. Sebelumnya, BEI menggembok saham JSPT pada perdagangan 10 Oktober 2024 karena harga kumulatif naik tajam. Kemudian suspensi dicabut pada 11 Oktober 2024.
(Fiki Ariyanti)